GINDA: SABAR DULU DAN IKUTI ATURAN

PPKM, Manfaatkan Layanan Online

Pekanbaru | Kamis, 12 Agustus 2021 - 18:20 WIB

PPKM, Manfaatkan Layanan Online
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama (DOK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemko Pekanbaru sudah menerapkan instrukri pusat, masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV diperpanjang sampai 23 Agustus. Otomatis penyekatan jalan dalam kota pun tetap berlangsung sampai tanggal tersebut dan mendapat reaksi dari kalangan masyarakat.

Meski pemerintah sudah mengimbau masyarakat agar tidak keluar rumah jika tidak penting, namun kondisi jalanan tetap padat. Untuk itu, agar bencana Covid-19 ini bisa diselesaikan, seluruh masyarakat harus mendukung kebijakan PPKM ini.


Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama. Dia membenarkan masalah penyekatan jalan dalam kota banyak diprotes masyarakat. Dirinya menegaskan segera akan berkoordinasi dengan Kapolresta Pekanbaru, lalu Dishub Pekanbaru termasuk juga dengan Satpol PP, mencari solusi terbaik.

"Saya akan koordinasi dengan tim satgas-nya soal penyekatan ini. Intinya kita masih harus sabar sampai Covid-19 ini benar-benar hilang, dan tentu dengan ikuti aturan PPKM," ujarnya, Kamis (12/8).

Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa pemerintah sedang berupaya dan semua kalangan diminta bersama-sama mendukungnya.  

Ginda mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan online saja dalam memenuhi kebutuhan sehari. Dan jelas membantu pemerintah dalam mengurangi volume kepadatan mobilisasi kendaraan di jalanan. Otomatis peran Ojol bisa dimaksimalkan.

"Kalau hanya untuk pesan makanan tentu pakai saja layanan online, ada gosend, gofood, dan goshop. Kita dukung usaha ini," tuturnya.

Menurut Ginda, ekonomi tidak boleh mati, semua pelaku usaha harus didukung untuk bangkit. "Untuk ojol juga nanti kami akan tegaskan diberi kemudahan dalam proses antar jemput pesanannya. Syaratnya tentu para ojol harus menampakkan identitas sebagai ojol," ungkapnya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook