Tak Rampung, Pengerjaan Pasar Induk Diperpanjang

Pekanbaru | Rabu, 11 Desember 2019 - 11:50 WIB

Tak Rampung, Pengerjaan Pasar Induk Diperpanjang
DIPERPANJANG: Pengerjaan Pasar Induk Pekanbaru akhirnya diperpanjang hingga April 2020. Bahkan sampai akhir tahun ini diklaim pembangunannya sudah mencapai 70 persen. Foto diambil beberapa waktu lalu. (DOK. RIAUPOS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- SEMPAT tak diketahui, waktu perpanjangan pengerjaan Pasar Induk Pekanbaru, akhirnya disebutkan. Diklaim sudah mencapai 70  persen, pengembang direncanakan diberi waktu hingga April 2020 untuk merampungkan pembangunan.

Proyek Pasar Induk Pekanbaru dikerjakan oleh PT Agung Rafa Bonai yang memenangi lelang investasi pada tahun 2016 lalu, dengan kontrak bangun serah guna (BSG) bangunan selama 30 tahun. Pasar induk dibangun diatas lahan seluas 3,2 hektare dengan nilai pembangunan diperkirakan menelan biaya Rp94 miliar. 


Pembangunan Pasar Induk Kota Pekanbaru dipastikan tak selesai Oktober lalu. Untuk sisa pekerjaan fisik, investor meminta diberikan waktu tambahan. Sebelumnya, berapa lama waktu tambahan belum diputuskan Pemko Pekanbaru dengan alasan masih dilakukan penghitungan.

Sudah dilakukannya penghitungan terhadap perpanjangan waktu ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (10/12). ‘’Kita berencana beri waktu hingga April 2020 mendatang," jelasnya.

Terhadap proyek ini, kontrak kerjasama berakhir November 2018. Kemudian, dilakukan penandatangan adendum (tambahan klausula) kontrak agar pengerjaan bisa dilanjutkan dan selesai pada Oktober 2019. Hingga jelang akhir Oktober, pembangunan Pasar masih belum juga selesai. Investor untuk penyelesaian meminta tambahan waktu melalui pengajuan adendum kembali. Pengerjaan proyek Pasar Induk Kota Pekanbaru sempat mangkrak sejak November tahun 2018 lalu dan baru dilanjutkan April tahun ini.

Kepala DPP Pekanbaru menyebut jadwal perpanjangan ini baru kemungkinan. Jadwal pembangunan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pemerintah kota memang memberi perpanjangan waktu. Namun tetap memberi target kepada pengembang."Kita berharap awal tahun 2020, pasar ini sudah termanfaatkan," urainya.(ksm)

Laporan  M ALI NURMAN, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook