Prokes dan Vaksinasi Kunci Bebas Covid-19

Pekanbaru | Jumat, 11 Februari 2022 - 10:44 WIB

Prokes dan Vaksinasi Kunci Bebas Covid-19
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Ervan (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penyebaran Covid-19 di Pekanbaru mulai mengalami tren meningkatan. Ini dibuktikan dari data Pemko Pekanbaru di mana ada enam kelurahan dari 83 kelurahan diterapkan status zona merah. Artinya risiko penularan cukup tinggi.

Menanggapi ancaman ini, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Ervan menegaskan, supaya semua pihak tetap waspada dengan patuhi prokes dimana saja berada, dan yang paling penting jika tidak ingin diterapkan pengetatan lagi ini harus menjadi perhatian bersama.


"Karena memang kunci bebas Covid-19 ialah mematuhi prokes, jika ini di abaikan tentu akan berbahaya, dan mudah terjadi penularan lagi, " kata Ervan kepada wartawan.

Selain itu, politisi Gerindra ini juga mendorong Pemko untuk segera menyelesaikan vaksinasi terhadap lansia. "Lakukan sosialisasi secara continue, dan yakinkan vaksinasi aman dan halal, " tambahnya.

Ervan juga menegaskan, kepada warga masyarakat yang dalam kondisi tidak fit, supaya tidak keluar rumah. Karena kondisi yang lemah juga mudah terserang covid. "Intinya, jika tidak penting untuk keluar rumah sebaiknya tetap dirumah saja, jaga diri, jaga keluarga, " pangkasnya lagi.

Kepada satgas juga diminta untuk tetap melakukan razia ke tempat-tempat yang mengundang kerumunan. "Berikan penegasan untuk Prokes kepada pemilik tempat, dan tamu-tamu yang datang, jangan lengah, Covid-19 masih ada ketika kita abaikan, " paparnya.

Sebagaimana ekspos Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, mengabarkan, kasus Covid-19 mulai meningkat sepekan terakhir ini. Enam kelurahan masuk zona merah. Kelurahan Tampan, Delima, Rejo Sari, Sidomulyo Timur, Air Hitam, dan Labuh Baru Timur.

"Terjadi peningkatan kasus dalam beberapa hari terakhir. Saat ini kita terus berupaya melakukan tracing pelacakan kontak erat untuk bisa memutus sebaran Covid-19," terang Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook