PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Jepta Sitohang menyarankan, supaya Pemko Pekanbaru mempertimbangkan pelaksanaan sekolah tatap muka untuk sekolah di wilayah yang berada di level 1 dan 2 status Covid-19. Tentu yang harus dipertegas itu adalah penerapan prokes dipeketat.
Saat ini, status Covid-19 level 4 berlaku untuk semua wilayah di Pekanbaru, padahal diyakini dari 15 kecamatan se-Pekanbaru ada yang level 1 dan juga ada yang level 2 atau level 3. Artinya ada ruang untuk dipertimbangkan bisa melaksanakan sekolah tatap muka.
"Namun begitu tetap harus mempedomani kebijakan pusat, dan sifatnya ini kan dinamis. Artinya harus ada kebijakan yang memang membolehkan untuk tatap muka, apalagi tidak semua mata pelajaran bisa maksimal lewat daring, dan memerlukan tatap muka," tutur Jepta kepada wartawan, termasuk Riau Pos. Senin (9/8).
Menurut Jepta, pemerintah kota juga harus bisa memetakan dan memperhatikan wilayah kecamatan maupun kelurahan dengan status level ini. Namun tetap memperhatikan dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah. Kecuali level 3 atau level 4, ini baru closing sekolah.
"Pengajar juga harus divaksin dan bebas Covid-19 dibuktikan dengan sertifikat dan bukti lainnya," katanya. Dalam hal ini juga, disampaikan Politisi Demokrat ini, soal kebijakan sekolah tatap muka ini diinformasikannya, Pemko akan mengadakan rapat terlebih dahulu, tentunya tindak lanjut dari PPKM, apakah akan dilanjutkan atau tidak.
"Kami berharap pemerintah kota bijak dalam mengambil keputusan selanjutnya, sesuai dengan kebijakan nasional karena kondisi saat ini. Masyarakat kita sangat merasakan dampak dari PPKM, termasuk dalan dunia pendidikan," ujarnya lagi. Ditegaskannya, banyak curhatan kaum ibu-ibu, bahwa anak-anak sudah sangat merindukan sekolah. Karena para orangtua sudah mulai kewalahan.
"Kalau orang tua murid yang punya waktu dan ekonomi bagus mungkin tidak masalah dengan kondisi saat ini, tetapi kalau orang tua yang sibuk mencari nafkah ini jadi beban," urai Jepta lagi.(lim)
Laporan AGUSTIAR, Kota