PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 tahap dua berakhir 9 Agustus 2021. Jika Pemko Pekanbaru ingin memperpanjang PPKM level 4, harus disertai pemberian bantuan sosial (bansos) yang memadai kepada masyarakat terdampak PPKM.
Hal ini disampaikan anggota Fraksi PAN DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla, melihat banyaknya keluhan dari masyarakat terhadap kebijakan PPKM ini. "Kalau perpanjang PPKM harus ada bantuan untuk masyarakat. Jika tidak, jangan lagi diperpanjang,"kata Roni kepada wartawan, kemarin.
Menilik pemberlakuan dua kali PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru, diungkapkan Roni, banyak kritikan dari ber bagai pihak. Sebab, selain dinilai tak efesien dan mematikan roda perekonomian, juga tidak ada ha sil signifikan terhadap penurunan angka Covid-19.
"Sementara PPKM ini menelan banyak anggaran. Ironisnya, Pemko Pekanbaru tetap saja mengikuti perintah pemerintah pusat, yang notabenenya banyak dikeluhkan masyarakat, harus dievaluasi, " tambahnya.
Menurut Roni, apa yang dikeluhkan masyarakat ada benarnya juga. "Sama-sama kita tahu, di saat PPKM dilaksanakan, apakah bantuan dari Pemko sudah ada. Di satu sisi, masyarakat dilarang keluar rumah, belum ada bukan," ujarnya lagi.
Menurutnya juga, pelaksanaan PPKM dua kali di Kota Pekanbaru, diklaim tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Kasus Covid-19 tidak menurun, justru meningkat dari hari ke hari.
"Itu artinya, ada yang salah dalam pelaksanaan PPKM selama ini. Di samping kesadaran masyarakat juga minim, dalam menjalankan aturan PPKM. Tapi itu tadi, karena kebutuhan masyarakat tidak dipenuhi Pemko. Makanya, ini harus menjadi catatan penting buat Pemko,"sarannya lagi.
Kasus di Pekanbaru dinilainya hampir sama dengan ibu kota Jakarta. "Tapi di Jakarta itu bisa turun kasus Covid-19, karena pemerintahnya memberi bantuan ke masyarakat, sehingga masyarakat mau patuhi aturan. Sementara di Kota Pekanbaru, bisa kita lihat bersama,"paparnya. (gus)