(RIAUPOS.CO) -- Tersambungnya Jembatan Siak di dua jalur yang berbeda di Pekanbaru tentu menjadikan akses ke luar masuk Pekanbaru-Rumbai menjadi lebih lancar dan dapat memangkas waktu tempuh menjadi lebih cepat.
Namun, yang terjadi saat ini, jembatan-jembatan yang ada malah menjadi ajang tongkrongan bagi masyarakatnya, karena memang view-nya cukup bagus, aliran sungai dan perkembangan kota Pekanbaru saat ini.
Hampir setiap hari jembatan ini dipenuhi warga. Apalagi saat libur sekolah, ada dua jembatan baru yang dibangun disalahgunakan. Ada kawula muda yang menjadikan jembatan tempat pacaran. Paling mengganggu itu, sampai-sampai ada kendaraan yang parkir sembarangan di atas jembatan, sehingga mengganggu pemandangan dan kelancaran berlalu lintas di atas jembatan yang merupakan ikon baru Pekanbaru.
Menanggapi masalah ini, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH menyarankan supaya dilakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di atas jembatan itu. ‘’Inikan sudah menjadi kewenangan Pemko dalam hal pengawasan dan penertibannya,’’ kata Roni, kemarin.
Tentu dengan dijadikan tempat nongkrong menunjukkan bahwa Pekanbaru kekurangan tempat berkumpul anak-anak muda. Namun meski begitu disarankan harus ada sikap tegas dari pemerintah dalam upaya mensterilkan kendaraan yang parkir di jembatan.
Pemerintah Provinsi Riau sudah menyelesaikan pembangunan jembatan dan sekarang tentu menjadi tanggung jawab Pemko untuk menjaga dan menertibkan. ‘’Pihak Polresta juga diminta dapat mendukungnya, baik dalam hal penertiban maupun pengamanan dan keamanan jembatan dan materialnya. Apalagi kemarin sempat ada yang mencuri baut jembatan sehingga dapat membahayakan pengguna,’’ ujarnya.
Artinya, disampaikan politisi Golkar ini, supaya tidak ada lagi kendaraan yang parkir di jembatan, maka harus dilakukan tindakan tegas penertiban. ‘’Ini demi keamanan dan keselamatan pengguna jembatan.Juga tentunya untuk menjaga Pekanbaru dari hal-hal yang melanggar norma di jembatan,’’ tambahnya.
Ke depan diharapkan Roni, soal ini harus sudah ada tim yang ditunjuk untuk dapat melakukan penertiban itu. ‘’Harus bisa ditertibkan,’’ tuturnya.(rnl)
Laporan Agustiar, Pekanbaru