PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru, Aidil Amri sangat menyayangkan peristiwa kebakaran yang terjadi di pusat perbelanjaan Plaza Sukaramai, karena SOP tidak sesuai dengan standar
"Kita akan mengevaluasi kembali standar operasional prosedur (SOP) Plaza Sukaramai karena tidak memiliki racun api, listirik di lantai dasar sana saling menyambung saja. Jika ada racun api mungkin peristiwa kebakaran tidak akan separah ini," ujarnya di sela-sela meninjau lokasi kebakaran, Selasa (8/12/2015).
Dikatakannya, pihaknya akan melakukan peninjauan ulang serta akan memanggil pihak pengelola Plaza Sukaramai. "Kita akan tinjau ulang SOP serta akan disampaikan juga kepada Wali Kota Pekanbaru," paparnya.
Sementara itu, Kepala Operasional Plaza Sukaramai Leni, membantah pengelolaan Plaza Sukaramai tidak sesuai dengan SOP, dia mengatakan sudah dikelola secara profesional.
"Kita mengelola Plaza Sukaramai secara profesional, bahkan setiap tiga bulan sekali kita melakukan pengecekkan," paparnya.
Ketika disinggung di pusat perbelanjaan tidak memiliki racun api serta instalasi dipasang secara bersambung sambung antar kios satu ke kios lainnya, Ia menjawab semua itu tidak benar.
"Kita memiliki racun api, listrik terpasang dengan baik kok," dalihnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Fopin A Sinaga