KADISHUB: MASYARAKAT MAMPU

Kenaikan Tarif Parkir Dinilai Belum Tepat

Pekanbaru | Selasa, 09 Agustus 2022 - 09:46 WIB

Kenaikan Tarif Parkir Dinilai Belum Tepat
Muhammad Sabarudi (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemko Pekanbaru sudah me­mastikan akan menaikkan tarif jasa layanan parkir per September 2022. Kebijakan ini pun mendapat kritikan dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi. Ia meminta pemko untuk mempertimbangkan kembali mengingat kondisi masyarakat saat ini sedang susah.

Seperti diketahui, tarif parkir kendaraan akan naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 untuk kendaraan roda dua. Sedangkan untuk roda empat, tarif parkir naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.


"Harus banyak pertimbangan dalam memutuskan kebijakan ini. Sesuaikan dengan aturan karena kebijakannya adalah kenaikan harus bersama-sama kita memikirkan situasi dan kondisi masyarakat saat ini," ujar Sabarudi, Senin (8/8).

Ditegaskan Sabarudi, saat ini ekonomi masyarakat sedang terganggu sejak pandemi Covid-19 dua tahun lalu. "Ini menjadi perhatian kita bersama. Makanya kebijakan ini tidak populis. Sudahlah masyarakat dalam keadaan berat,

diberatkan pula dengan kebijakan kenaikan tarif parkir ini. Sebaiknya kita tunda dululah," pinta politisi PKS ini.

Saat ditanya, apakah setuju dengan kenaikan tarif ini? Ditegaskan Sabarudi, ini bukan masalah soal setuju dan tidak setuju. "Sebaiknya kami analisis dahulu. Ketika saya baca informasi di media dan juga ada laporan masyarakat, saya terkejut juga dan tak pernah tahu terkait hal itu," tuturnya.

Sabarudi menegaskan, seharusnya pemko berkoordinasi dahulu dengan DPRD sebagai mitra pemko. "Apapun yang ingin diterapkan, kebijakan apapun itu, yang untuk diterapkan ke masyarakat tentu harus dikoordinasikan dahulu supaya terkesan tidak keputusan sepihak," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan memastikan layanan juru parkir terlebih dahulu, sehingga nanti warga tidak merasa dirugikan, dan mendapatkan manfaat dari uang yang dikeluarkan.

"Kami memang harus menjamin peningkatan pelayanan yang terbaik nantinya," katanya.

Maka, selama Agustus ini pihaknya menggelar pertemuan bersama semua jukir di Pekanbaru. Pertemuan ini untuk sosialisasi dan pembelajaran kepada para jukir agar dapat memahami pelayanan parkir sesuai SOP nya di lapangan.

"Kami akan melakukan sosialisasi juga kepada para jukir yang ada di Pekanbaru," jelasnya.

Ditegaskan juga, terkait kenaikan tarif parkir ini terus dikaji bersama pihak-pihak terkait. Kenaikan tarif parkir ini yang direncanakan adalah Rp2.000 bagi kendaraan roda dua dan Rp3.000 bagi roda empat.

"Kenaikan ini tidak memberatkan ya. Hasil evaluasi kami,  masyarakat Pekanbaru mampu untuk membayar. Ini juga untuk mendukung peningkatan pelayanan dan pengaturan lalu lintas yang lebih baik," tutupnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook