PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini ikut memberikan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang terdampak Covid-19. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung program serupa dari pemerintah pusat.
Ketua Tim Asistensi untuk percepatan progres APBD Riau dan kabupaten/kota, Syahrial Abdi mengatakan, tahun ini di Riau ada sebanyak 341.695 pelaku usaha di Riau menerima BPUM dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak kedua di Sumatera.
"Selain mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN. Pemprov Riau juga menyediakan bantuan yang bersumber dari APBD untuk pelaku usaha mikro untuk yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan yang diberikan nilainya sama dengan yang bersumber dari APBN, yakni Rp1,2 juta," kata Syahrial.
Dijelaskan Syahrial, untuk penyaluran BPUM yang bersumber dari APBD, Pemprov Riau akan menggunakan sistem virtual account. Dengan demikian, maka masyarakat yang menerima BPUM tidak perlu membuka rekening tabungan di bank.
"Jadi penyaluran BPUM tidak perlu menggunakan rekening, masyarakat akan dibuatkan virtual account dengan menggunakan nomor induk kependudukan," ujarnya.
Dalam pembuatan virtual account tersebut, Pemprov Riau akan bekerjasama dengan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau yakni PT Bank Riau Kepri. Nantinya masyarakat yang sudah memiliki virtual account tinggal datang ke cabang BRK terdekat.
"Keuntungan menggunakan virtual account, semua dana bantuan bisa diambil tanpa harus ada pertinggal atau potongan," jelasnya.
Untuk penyaluran dana BPUM tersebut, pihaknya akan mengupayakan dilaksanakan dalam bulan ini juga. Hal tersebut agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
"Kami upayakan bulan Agustus ini, bantuan dari Provinsi akan disalurkan. Bantuan dari provinsi ini beda penerimanya dari pelaku usaha yang menerima dari kementerian koperasi dan UKM makanya kita minta pendampingan BPKP, agar tidak tumpang tindih," ujarnya.(sol)