2019, Dishub Tidak Lagi Kelola Parkir

Pekanbaru | Senin, 09 Juli 2018 - 11:51 WIB

2019, Dishub Tidak Lagi Kelola Parkir
FIRDAUS

KOTA (RIAUPOS.CO) - Terhitung mulai tahun depan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tidak mengurusi parkir di tepi jalan umum. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyerahkan pengelolaan dan penataan parkir ke pihak ketiga.

Demikian diungkapkan Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT kepada Riau Pos, akhir pekan lalu. Dia menyebutkan, pihaknya tengah menyiapkan semua regulasi dan administrasi penyerahan pengelolaan parkir tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Diserahkan ke pihak ketiga supaya pengelolaan dapat dilakukan secara profesional. Selain itu meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” ungkap Wako.

Diakui orang nomor satu di Pekanbaru, dirinya kecewa dengan pengelolaan parkir di bawah Dishub Pekanbaru karena tidak berjalan dengan efektif dan tidak sesuai dengan yang diharapkan dalam raihan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami harapkan raihan retribusi dari sektor parkir, hasilnya lebih maksimal dari yang sekarang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru Azmi mengatakan, nantinya ada tujuh zona parkir yang tersebar di seluruh kecamatan diswastanisasikan. Rencana ini sebenarnya ditarget sejak Maret lalu, namun urung terealisasi dikarenakan adanya beberapa kendala.

“Sebelumnya direncanakan Februari atau Maret sudah final. Tapi terlewatkan jadwal lelangnya. Artinya masih sistem lama yang dijalankan dulu,” ungkap Azmi.

Dengan diserahkannya pengelolaan parkir ke pihak ketiga, lanjut Azmi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melakukan kajian-kajian terhadap tujuh zona yang akan dilelang.

“Kajian sudah dilakukan Dishub. Masing-masing zona sudah ada kajiannya berserta pembagian zona, tapi belum dilelang,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai wilayah pembagian zona parkir tersebut, Azmi mengaku, tidak mengetahui secara pasti. Dia mengarahkan untuk menanyakan ke Dishub Kota Pekanbaru. “Zona dimana saja, itu Dishub yang tau,” papar Azmi.

Tarif Tidak Sesuai Perda, Laporkan!

Sementara itu, setiap Ahad pagi, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru diturunkan untuk melakukan pengawasan serta penertiban lokasi parkir di area car free day (CFD ) sekitar Jalan Jenderal Sudirman.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook