Jalan Rusak, Perusahaan Ikut Bertanggung Jawab

Pekanbaru | Kamis, 09 Februari 2023 - 11:02 WIB

Jalan Rusak, Perusahaan Ikut Bertanggung Jawab
Lubang besar menganga di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh, Rabu (8/2/2023). Kerusakan jalan ini disebabkan akibat sering dilintasi kendaraan bermuatan besar yang akan menuju Pelabuhan Sungai Duku. (PRAPTI DWI LESTARI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  - Masyarakat di Jalan Sul­tan Syarif Kasim, Jalan Tanjung Datuk, dan Jalan Tanjung Batu, Kecamatan Limapuluh mengeluhkan kerusakan badan jalan akibat kerap dilintasi truk bertonase besar yang menuju ke arah Pelabuhan Sungai Duku.

Pantauan Riau Pos, Rabu (8/2) di Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan Tanjung Batu,  tampak truk-truk bermuatan besar melintas di jalan tersebut. Hal ini diduga menjadi penyebab kerusakan pada badan jalan tersebut. Kondisi ini diperparah dengan adanya proyek galian di jalan tersebut.


Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution membenarkan kerusakan badan jalan menuju Pelabuhan Sungai Duku tersebut disebabkan oleh melintasnya mobil bermuatan besar.

Menurut Indra Pomi, Jalan Tanjung Batu menjadi jalan alternatif akibat adanya proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kelurahan Pesisir dan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh itu. Di mana saat ini, proyek IPAL tengah dibangun di sepanjang Jalan Tanjung Datuk.

"Jalan Tanjung Datuk ini tak bisa dilewati karena ada pembangunan IPAL. Guna mengantisipasi itu, rekayasa lalu lintas dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polresta Pekanbaru,"ucapnya.

Dikatakan Indra Pomi lagi, saat ini arus lalu lintas Jalan Tanjung Datuk dialihkan ke Jalan Tanjung Batu (pinggiran Sungai Siak).

Namun, Jalan Tanjung Batu itu berbeda kelasnya dengan Jalan Tanjung Datuk. Di mana beban sumbu kendaraan maksimal 10 ton di Jalan Tanjung Datuk. Sedangkan Jalan Tanjung Batu hanya berupa jalan lingkungan. Sehingga jika dilewati mobil bertonase besar, maka badan jalan akan hancur.

"Kami sudah mengumpulkan warga di sana. Kami juga sudah memanggil pelaksana proyek IPAL agar melakukan penghitungan ganti rugi,"ucap Indra Pomi.

Perusahaan angkutan yang menggunakan jalan itu juga dipanggil. Supaya, perbaikan Jalan Tanjung Batu itu bisa dibantu melalui CSR perusahaan masing-masing.

"Mereka ini merupakan perusahaan-perusahaan besar, jadi ya harus tanggung jawab dengan memperbaiki jalan yang sudah rusak. Sehingga kenyamanan masyarakat setempat yang kerap melintasi jalan terjaga,"tegasnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Limapuluh

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook