Dipaksa Masuk Kos-kosan, Siswi SMA Melapor ke Polisi

Pekanbaru | Kamis, 08 September 2022 - 10:12 WIB

Dipaksa Masuk Kos-kosan, Siswi SMA Melapor ke Polisi
ANDRIE SETIAWAN (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang siswi SMA di Kota Pekanbaru hampir menjadi korban pemerkosaan. Hal ini setelah teman lelakinya, DSS (23), memaksanya masuk sebuah kos-kosan di wilayah Marpoyan Damai. Tidak menyerah, siswi berusia 21 tahun itu melawan dan berhasil melarikan diri.

Tidak terima atas perlakuan pelaku, korban kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru pada 18 Agustus 2022. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polresta Pekanbaru bergerak mencari keberadaan pelaku yang diketahui sebagai seorang pengangguran tersebut.


"Pelaku sudah kami amankan dari sebuah kos-kosan yang ada di Jalan Kasa ujung, Kecamatan Marpoyan Damai pada Senin (5/9) lalu," sebut Kompol Andrie Setiawan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (7/9).

Kompol Andrie menjelaskan, dalam keterangannya, korban mengaku dianiaya dan hampir diperkosa oleh pelaku pada tanggal 17 Agustus 2022. Kejadian itu bermula ketika pelaku mengajak korban pergi makan. Setelah itu tiba-tiba pelaku kemudian memaksa korban masuk ke kos-kosan milik temannya.

"Setelah korban berada di dalam kamar, tiba-tiba pelaku mengunci pintu dari dalam dan terjadilah percobaan pemerkosan. Namun korban terus menolak dan berupaya melawan," ungkap Kompol Andrie.

Mendapat penolakan dari korban, pelaku menjadi emosi yang dilampiaskan dengan cara menampar korban di bagian pipi. Pelaku juga menendang perut, mencekik leher dan menjambak rambut korban. Pelaku masih memukul korban sebelum  menghempaskan tubuh korban ke tempat tidur dalam kos-kosan tersebut. "Korban melawan dengan cara mengambil sapu yang ada di dalam kamar dan melemparkan ke pelaku, sehingga korban akhirnya berhasil melarikan diri setelah membuka kunci pintu kamar,"  lanjut Kompol Andrie.

Pelaku saat ini diamankan di sel tahanan Polresta Pekanbaru. Pelaku diduga  telah melanggar pasal 285 Jo 53 dan atau Pasal 351 KUHP. Polisi masih mendalami kasus ini.(end)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook