Hak Pesepeda Jadi Terabaikan

Pekanbaru | Jumat, 08 September 2017 - 10:00 WIB

Hak Pesepeda Jadi Terabaikan
PARKIR DI JALUR SEPEDA: Jalur sepeda yang ada di Jalan Diponegoro sering dijadikan tempat parkir oleh pengendara roda empat meski rambu larangan parkir sudah dipasang, Kamis (7/9/2017).

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pekanbaru sempat jadi langganan penerima Wahana Tata Nugraha. Tidak hanya soal transportasi publik, di Kota ini juga ada jalur sepeda dan pernah sempat ada Program Kasih Papa.

Tapi saat ini semuanya seperti tinggal cerita. Hak-hak pengguna jalan kini beralih ke kendaraan bermotor sentris. Pejalan kaki dan pesepeda jadi warga kelas dua di jalan Raya. Namun nasib pejalan kaki tidak semalang pengguna sepeda. Trotoar masih ada dan sebagain besar bebas parkir kendaraan. Trotoar juga hampir selalu ada di Jalan-jalan utama di Kota Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun tidak dengan jalur sepeda. Jalur sepeda yang hanya ada di sekitar Jalan Jendral Sudirman, Jalan Diponegoro dan Gajah Mada terabaikan fungsinya. Bahkan jalur sepeda sudah kehilangan fungsi. Hanya tinggal plangnya saja yang memang masih kokoh berdiri seperti di Gajah Mada dan Diponegoro. Jalur sepeda yang tidak beberapa centi meter lebarnya itu malah jadi lahan parkir kendaraan bermotor.

Hampir sepanjang jalur sepeda tidak pernah bebas dari hambatan. Bahkan ketika di jalur itu jelas-jelas ada plangnya dan ada penanda jalur sepedanya. Bahkan di beberapa lokasi seperti di Gajah Mada dan Diponegoro, ada rambu larangan parkir kendaraan. Tapi tetap saja, pengendara motor dan mobil dapat dengan leluasa memarkirkan kendaraan mereka di jalur sepeda.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook