Aktivis Perempuan Tolak Vonis Bebas

Pekanbaru | Jumat, 08 April 2022 - 09:36 WIB

Aktivis Perempuan Tolak Vonis Bebas
Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Riau (INTERNET)

PEKANBARU  (RIAUPOS.CO) - Sejumlah aktivis perempuan di Riau berkumpul di Sekretariat Jikalahari, Kamis (7/4). Hadir dari berbagai unsur, pertemuan itu menghasilkan kata sepakat menolak vonis bebas pelaku kekerasan seksual. Tidak menyebutkan secara spesifik  terkait pelaku, namun mereka yang bersuara sepakat mendukung perjuangan mahasiswi FISIP Unri Lm yang menjadi korban pelecehan seksual.

Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Riau Rika Parlina, ikut mengemukakan pendapatnya pada pertemuan tersebut. Dirinya juga bercerita kondisi Lm dan keluarga usai vonis bebas itu keluar.


''Saat kami temui kemarin, korban luar biasanya tertekan. Orang tuanya juga sakit, kakak korban juga depresi karena masalah ini. Adiknya juga depresi karena di-bully. Keluarga ini harus ditolong,'' sebut Rika.

Rika mengamati, pada kasus pelecehan tersebut memang yang dilakukan hanya cium pipi dan kening dan tidak sempat cium bibir karena korban menghindar. Tapi ketika pelakunya lolos, hal ini justru akan berdampak buruk kepada korban yang lain yang belum buka suara pernah mengalami.

''Kami pribadi menolak pembebasan. Harus ada dukungan kepada korban dan adik-adik mahasiswa ini. Kalau tidak ada dukungan dari lembaga dan aktivitas perempuan, ini pelaku benar-benar akan bebas,'' kata Rika.

Ketua Komnas PA Riau Dewi Arisanty juga  hadir dalam pertemuan tersebut. Ia memberikan semangat kepada para mahasiswa yang telah berjuang menuntut keadilan bagi rekan mereka. Ia mendorong, sebelum ada kekuatan hukum tetap, harus ada aksi yang harus dilakukan.

''Jangan berhenti berjuang, buat kegiatan yang mencuri perhatian. Harus buat sebuah aksi hingga diharapkan hal ini menjadi perhatian khusus presiden. Mudah-mudahan antusiasme jaksa dalam menyusun memori kasasi saat ini benar-benar dapat membantu adik-adik mahasiswa dan korban,'' kata Dewi.

Dewi juga mengingatkan posisi terjepitnya mahasiswa, khususnya Korp Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) FISIP Unri yang melaporkan kasus ini. Dirinya berharap mahasiswa sebagai pelapor, yang telah berjuang membela hak-hak dan keadilan bagi kaum perempuan, malah menjadi terlapor.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook