JADI TEMPAT PEREDARAN NARKOBA

Queen Club Ditutup Permanen

Pekanbaru | Rabu, 08 Januari 2020 - 11:00 WIB

Queen Club Ditutup Permanen
SEGEL: Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono bersama instansi terkait melakukan penyegelan tempat hiburan malam Queen Club yang berada di Jalan Teuku Umar, Senin (6/1/2020) malam. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Iring-iringan mobil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bergerak keluar dari kediaman di kompleks gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Senin (6/1) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Rombongan langsung menuju tempat hiburan malam Queen Club di  Jalan Teuku Umar. 

Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono beserta Kepala Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru Muhammad Jamil langsung mengkomando mobil patroli yang beranggotakan satu peleton tersebut.


Sesampainya di lokasi, beberapa petugas kepolisian sudah tiba terlebih dahulu. Tampak di lokasi Kapolres Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya beserta Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman dan Kanit Narkoba Iptu Noki Loviko, Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handityo dan Kanit Reskrim AKP Zulfikrianto.

Menggunakan lift, petugas gabungan menuju lantai lima di mana Queen Club berada. Mulanya hanya satu lift yang berfungsi. Jajaran pejabat utama naik terlebih dahulu. Antrean yang menjalar membuat petugas melewati pintu darurat sampai pada akhirnya kedua lift dapat difungsikan.

Kedatangan petugas ke Queen Club adalah untuk melakukan penyegelan tempat hiburan itu. Garis polisi dipasang. 

Kadis DPMPTSP Pekanbaru Muhammad Jamil kepada media mengatakan, tindakan tegas diambil pasca temuan peredaran narkoba pada Sabtu (4/1) malam oleh jajaran Polda Riau. "Kami ambil tindakan penutupan sekaligus pencabutan izin Queen Club secara permanen," tegasnya.(s/ali/yls) 

Laporan TIM RIAU POS, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook