Lakalantas di Tol Permai, Satu Korban Luka Berat, Empat Luka Ringan

Pekanbaru | Senin, 07 Agustus 2023 - 20:30 WIB

Lakalantas di Tol Permai, Satu Korban Luka Berat, Empat Luka Ringan
Personel PJR Polda Riau saat melakukan olah TKP lakalantas di ruas Tol Permai, Ahad (6/8/2023) lalu. (PJR POLDA RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) kembali terjadi. Kecelakaan terjadi di Km 25 ruas Tol Permai pada Ahad (6/8/2023). Branch Manager Tol Permai Djarot Seno Wibawa mengatakan kecelakaan tersebut merupkan kecelakaan ganda antara bus dengan truk.

"Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan jenis bus besar 2 as (golongan 1) dengan plat nomor kendaraan BM 7084 TU dengan kendaraan jenis truk besar 3 as (gololongan 3) dengan plat kendaraan BK 8964 WQ . Tepatnya di Km 25+800 Jalur Ambon sekitar pukul 19.25 WIB,"  kata Djarot, Senin (7/8/2023).


Djarot menambahkan berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kendaraan jenis bus melintas dari Pekanbaru menuju Dumai. Setibanya di Km 25+800 jalur A di lajur cepat (L2) pengemudi kurang hati-hati dan menabrak truk di lajur lambat (L1). Sehingga bus mengalami kerusakan pada bagian kiri depan dan truk mengalami kerusakan di bagian kanan belakang.

"Untuk posisi akhir kendaraan berada di lajur lambat dalam kecelakaan tersebut terdapat 1 orang korban yang mengalami luka ringan," tambah Djarot.

Kecelakaan yang terjadi tidak berdampak pada arus lalu lintas yang di jalan tol serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola ruas Tol Pekanbaru-Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat dan lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 20.10 WIB.

Hutama Karya juga menuturkan permintaa maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

"Berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk," imbau Djarot.

Terpisah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melalui Kepala Satuan (Kasat) Polisi Jalan Raya (PJR) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budi Setiawan mengatakan jumlah korban pada kecelakaan tersebut sebanyak lima orang dengan empat luka ringan dan satu luka berat.

"Korban yang mengalami luka berat ialah SY (36) mengalami luka robek pada bagian hidung, sampai ke kening diduga patah pada bagian batang hidung dan untuk  AA (19), R (23), P (22) dan KH (7) mengalami luka ringan," jelas Budi.

Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook