Usul Pembangunan Tol Dumai-Baganbatu

Pekanbaru | Selasa, 07 Juni 2022 - 08:38 WIB

Usul Pembangunan Tol Dumai-Baganbatu
JOB KURNIAWAN (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengusulkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Dumai-Baganbatu-Sigambal (Sumatera Utara) bisa masuk tahap kedua pembangunan tol atau mulai dibangun tahun 2023.

Permintaan itu disampaikan Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan usai rapat bersama kementerian terkait tentang uji publik perubahan Peraturan Presiden (Perpres) jalan tol, akhir pekan kemarin.


"Alhamdulillah dalam perubahan Perpres itu, jalan tol di Riau masuk semua. Di mana untuk Jalan Tol Pekanbaru-Pangkalan masuk tahap satu, sama dengan Pekanbaru-Dumai. Sedangkan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat dan Rengat dan Rengat-Jambi masuk tahap dua," kata Job Kurniawan.

Sedangkan untuk Jalan Tol Dumai-Baganbatu-Sigambal (Sumatera Utara) masuk tahap tiga pada tahun 2024.  Namun, kata Job, pihaknya menyarankan agar jalan tol tersebut pembangunannya masuk di tahap dua tahun 2023.

"Kita juga runding dengan Pemprov Sumatera Utara, dan kita sepakat mendorong agar pembangunan Jalan Tol Dumai-Baganbatu-Sigambal bisa masuk tahap kedua," jelasnya.

Dengan masuk pembangunan di tahap dua, lanjut Job, maka diharapkan pada tahun 2023 bisa dilaksanakan penetapan lokasi (penlok) ruas tol tersebut. Termasuk pelepasan lahan yang masuk kawasan hutan.

"Kalau bisa masuk tahap dua, maka Jalan Tol Dumai-Baganbatu-Sigambal ini dari awal sudah bisa kita kerjakan, baik itu penlok, proses ganti rugi lahan, sehingga pekerjaan kontruksinya bisa dipercepat," harapnya.

Dijelaskan M Job, di sisi lain pihaknya juga sudah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Riau terkait izin pelepasan lahan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat dan Rengat-Jambi, yang masuk kawasan hutan.

"Untuk pembebasan lahan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat dan Rengat-Jambi, kita sudah bersurat ke Kementerian LHK," katanya.

M Job juga mengatakan, jika sebelumnya Pemprov Riau telah menyurati KLHK terkait izin pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan dua ruas jalan tol tersebut.

"Kemarin kita bersurat ada empat ruas jalan tol untuk pelepasan lahan yang berada di kawasan hutan. Di antaranya Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dan Bangkinang-Pangkalan. Kemudian, Pekanbaru-Rengat dan Rengat-Jambi. Namun yang keluar izinnya baru dua, yakni Pekanbaru-Bangkinang dan Bangkinang-Pangkalan, makanya ini ruas ini bisa lanjut proses ganti rugi lahan," jelasnya.

Sedangkan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat dan Rengat-Jambi, saat ini pihaknya tinggal menunggu izin pelepasan kawasan hutan dari KLHK. 

"Kami berharap Kementerian LHK agar segera mengeluarkan lahan ruas jalan tol yang berada di kawasan hutan. Dengan begitu, proyek strategis nasional di Riau ini bisa dikerjakan kontruksinya," harapnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook