PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Komisi V DPRD Riau bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) berencana merubah sistem zonasi yang ada saat ini. Itu setelah banyaknya peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri meski memiliki jarak yang dekat dengan tempat tinggal.
Jika tidak ada aral melintang, Komisi V akan mengundang sejumlah pihak terkait seperti Dinas Pendidikan (Disdik) serta perwakilan sekolah menengah atas (SMA) negeri pekan depan.
Demikian disampaikan anggota Komisi V DPRD Riau Kasir kepada Riau Pos, Jumat (6/3). Dijelaskan Kasir, rencana alokasi sistem zonasi yang dulunya 80 persen untuk siswa tempatan akan ditata ulang. Nantinya, siswa yang masuk ke dalam zona hanya diberi kuota sebanyak 50 persen.
Sedangkan sisanya dibagi atas warga kurang mampu sebanyak 20 persen, 15 persen untuk siswa berprestasi dan 15 persen lagi untuk siswa pindahan antar kecamatan.
"Ini kan karena jumlah ruang kelas sangat terbatas. Gedung sekolah apalagi. Makanya kita coba cari solusi. Meski dari pembagian angka di atas rasanya juga tidak akan mencukupi, karena memang jumlah ruang kelas itu sangat kurang," sebut Kasir.
Sebelumnya, Kasir menegaskan pihaknya telah berulang kali memanggil Disdik Provinsi Riau untuk menuntaskan persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun dari hasil pertemuan yang telah terjadi, Disdik dinilai dia seperti tidak serius. Itu terlihat dari tidak adanya tindak lanjut hasil rapat yang digelar komisi V DPRD Riau."Pemerintah kita ini kurang serius," sebutnya.
Lebih jauh disampaikan dia, jumlah peserta didik yang tidak tertampung pada PPDB tahun lalu berkisar 5 ribu orang. Saat ini bisa dipastikan tidak ada penambahan jumlah gedung sekolah baru. Hanya ada rencana penambahan ruang kelas baru untuk beberapa sekolah negeri. Sebanyak 3-4 ruang kelas baru per sekolah.(nda)