PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Salah satu arahan BPK RI Perwakilan Riau kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau adalah agar penatakelolaan aset benar-benar menjadi perhatian. Sebab sepanjang 2014 hingga 2015 kemarin, pengelolaan aset Pemprov Riau belum optimal. Karenanya mulai pertengahan tahun kemarin dan dilanjutkan sekarang, sesuai instruksi Plt Gubri H Arsyadjuliandi Rachman, kesadaran dan pola pikir pejabat Pemprov sangat dituntut dalam mengelola bersama aset pemerintah.
Dimana inventarisir yang sudah mulai dilakukan Pemprov Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Masih terus dilanjutkan. Diketahui dari hasil sementara, untuk aset lahan dan bangunan masih banyak dikuasai oleh mantan-mantan pejabat. Pemprov mulai 2016 ini akan bersikap tegas dengan melakukan penarikan bagi pengguna aset yang tidak lagi berhak.
“Memang terkait aset-aset semua harus ditertibkan. Semua diminta untuk membenahi aset di instansinya masing-masing,” kata Plt Sekdaprov Riau M Yafiz kemarin.