Sekolah Dilarang Rekrut Guru Honorer

Pekanbaru | Sabtu, 07 Januari 2023 - 09:15 WIB

Sekolah Dilarang Rekrut Guru Honorer
ABDUL JAMAL Kepala Disdik Pekanbaru (DOK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menegaskan tidak lagi melakukan perekrutan baru untuk status tenaga kerja lepas (THL) mulai tahun ini. Sejalan dengan itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru juga ikut membuat kebijakan serupa. Yakni melarang kepala sekolah merekrut guru honorer baru mulai tahun ini.

 


Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, keberadaan guru honorer sekolah memang sangat membantu dalam memenuhi kekurangan guru di SD dan SMP negeri se-Kota Pekanbaru.

 

Di mana kekurangan guru di Pekanbaru sampai sekarang mencapai 1.200 guru. Di mana tahun 2022 lalu banyak guru yang pensiun dan tahun 2023 banyak juga guru yang memasuki masa pensiun.

 

Namun mengingat kondisi ekonomi sekarang ini serta untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sekolah diminta untuk tidak lagi merekrut guru honorer. Sebab dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima sekolah bisa dimaksimalkan untuk kegiatan peningkatan kualitas pendidikan.

 

"Sekolah tidak boleh lagi merekrut guru honorer. Itu mulai tahun 2023 ini ya. Karena kita mengetahui dana bantuan operasional sekolah itu lebih dari 50 persennya hanya untuk operasional atau membayarkan gaji guru honorer sekolah. Jadi dana itu tidak maksimal untuk peningkatan kualitas pendidikan, karena banyak dipakai untuk bayar guru honorer sekolah," ujar Abdul Jamal kepada Riau Pos, kemarin.

 

Lanjut Abdul Jamal, ke depan pihak Disdik Pekanbaru melaksanakan survei untuk mendata langsung guru honorer yang ada di setiap SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru. Karena menurut Abdul Jamal, keberadaan guru honorer sepenuhnya menjadi tanggungjawab pihak sekolah, baik perekrutan maupun gaji yang dibayarkan untuk mereka. Disdik tidak memiliki data pasti berapa banyak guru honorer yang direkrut sekolah.

 

"Kan selama ini kita tidak mengetahui secara pasti berapa banyak sekolah merekrut guru honorer. Ini kan juga bahaya, sebab guru honorer sekolah kan direkrut kepala sekolah sendiri tidak melalui dinas pendidikan," katanya sambil menjelaskan perbedaa guru honorer Pemko Pekanbaru atau guru tidak tetap (GTT) legal direkrut melalui persetujuan wali kota. Sedangkan guru honorer sekolah direkrut pihak sekolah dan digaji dari dana BOS.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook