DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL OKNUM DOSEN

Pihak Kepolisian Cari Saksi dan Petunjuk

Pekanbaru | Sabtu, 06 November 2021 - 14:05 WIB

Pihak Kepolisian Cari Saksi dan Petunjuk
Mahasiswi Universitas Riau yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di kampusnya terlihat melakukan pelaporan ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021). (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatreskrim Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, kepolisian kini tengah mempelajari laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dosen kepada mahasiswi bimbingannya yang terjadi di Universitas Riau.

"Kami sampaikan bahwa kemarin, Jumat (5/11/2021) sore, korban atau pelapor secara resmi sudah melapor ke Polresta Pekanbaru untuk melaporkan kejadian (dugaan pelecehan seksual/cabul, red) yang dialaminya. Pelapor atau korban inisial L (21), merupakan salah seorang mahasiswa di Universitas Riau (Unri)," ujar Kompol Juper, Sabtu (6/11/2021).


Diceritakan Kompol Juper, adapun kronologinya, pada Rabu (27/10/2021) sekira Pukul 12.30 WIB diduga terjadi adanya pelecehan atau perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh oknum dosen insial SH kepada mahasiswa bimbingannya  yang akan mengajukan proposal skripsi.

"Jadi, sesuai dengan kesepakatan mereka bertemu di salah satu ruangan di gedung atau di kantor dekan. Pada saat berikan bimbingan awalnya biasa-biasa saja, namun pada saat proses bimbingan tadi ada kata-kata yang menyentuh ke masalah pribadi si korban inisial L dengan berulang-ulang suatu kata di luar masalah bimbingan tersebut," terangnya.

Kemudian, berdasarkan keterangan dari korban bahwa oknum dosen tersebut sempat memeluk dan mencium pipi dan kening korban. Selanjutnya, setelah selesai, korban pun  meninggalkan ruangan tersebut dengan kondisi yang cukup tertekan.

"Kami yang menerima laporan ini langsung memberikan pelayanan kepada korban dengan didampingi pihak pisikolog," kata Juper.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk proses selanjutnya pihaknya akan pelajari dulu laporannya.

"Nanti akan kami cari saksi-saksi dan petunjuk-petunjuk yang bisa digunakan nanti pada saat proses penyelidikan. Sampai saat ini kami masih tahap penyelidikan. Nanti akan kami lihat apakah bisa naik ke proses selanjutnya," pungkasnya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook