Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen FIB, Ini Langkah Rektor Unand

Nasional | Sabtu, 24 Desember 2022 - 01:51 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen FIB, Ini Langkah Rektor Unand
Kampus Unand di Padang. (INSTAGRAM)

PADANG (RIAUPOS.CO) - Rektor Universitas Andalas (Unand) Yuliandri menyiapkan langkah hukum terhadap perbuatan cabul oknum dosen berinisial KC. Langkahnya, melaporkan terduga pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand, Padang, itu ke kepolisian.

“Kami bersama tim hukum sedang mempelajari langkah-langkah lanjutan atas perbuatan oknum itu. Apakah pihak terkait bisa atau tidak melaporkan terduga pelaku ke polisi terkait perbuatan kekerasan seksual itu,” ujar Yuliandri kepada JawaPos.com, Jumat (23/12/2022).


Menurut Yuliandri,perbuatan KC selain berdampak buruk terhadap delapan mahasiswi, juga berimbas pada nama baik Unand. Secara institusi, Unand terganggu atas perbuatan KC yang kini sudah dinonaktifkan sebagai dosen.

“Semoga dengan hasil kajian tim kami menghasilkan rekomendasi yang menyatakan pihak Unand bisa melaporkan KC ke polisi,” sambung guru besar hukum Unand tersebut.

Di pihak lain, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap korban. Hasilnya, dari delapan mahasiswa itu, satu di antaranya diduga mengalami tindak kekerasan seksual tingkat berat. Sedangkan tujuh lainnya mengalami tindakan kekerasan kategori ringan dan sedang.

“Kalau tindakan terduga pelaku di level ringan dan sedang, maka sanksinya dapat diberikan oleh pimpinan Unand. Jika, kategori berat sanksi untuk terduga pelaku dari Irjen Kemendikbudristek,” sebut Yuliandri.

Yuliandri menegaskan bahwa Satgas PPKS sangat merahasiakan identitas korban kekerasan seksual dari KC. Dia juga mengimbau para mahasiswa maupun elemen yang terdapat di Unand untuk tidak ragu melapor jika mengalami tindakan kekerasan seksual. Baik kekerasan seksual antara mahasiswa dengan mahasiswa, mahasiswa dengan dosen, atau dosen dengan dosen. 

"Satgas PPKS bakal menindak dan menjaga kerahasiaan identitas korban,” tandasnya.

Di tempat lain, Dirjen Diktiristek Nizam mengatakan bahwa Irjen Kemendikbudristek telah memberikan pendampingan kepada Satgas PPKS Unand. “Irjen telah mendampingi Satgas PPKS Unand,” ujar Nizam kepada JawaPos.com, Jumat (23/12/2022).

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook