KOTA (RIAUPOS.CO) -- BERBAGAI masalah muncul dalam pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Jalan Yos Sudarso Rumbai Pesisir. Terbaru, penghuni di sana terancam dipaksa keluar. Ini karena mereka sudah tiga bulan menunggak pembayaran sewa.
Penghuni rusunawa yang terancam dipaksa keluar ini berjumlah sekitar 57 kepala keluarga (KK). Eksekusi untuk mengeluarkan penghuni ini akan dilaksanakan usai Pemilu 17 April 2019 nanti.
Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru El Syabrina kepada wartawan, Kamis (4/4), mengakui permasalahan dalam pengelolaan Rusunawa Yos Sudarso kompleks. Mulai dari sosial, ekonomi, dan juga hukum. ’’Ini perlu kami benahi satu per satu. Permasalahan ini tidak bisa sendiri menanganinya. Harus melibatkan instansi lintas sektoral,’’ sebutnya.
Ia mengungkapkan, di sana penghuni rusunawa banyak yang tidak melengkapi syarat administrasi yang diperlukan. Selain itu, penghuni juga tidak membayar uang sewa. ’’Kalau tidak bisa memenuhi permintaan itu, kami akan mengeksekusi mereka secara paksa,’’ ucapnya.
Meski begitu, upaya paksa untuk mengeluarkan penghuni rusunawa ini baru akan dilaksanakan usai pemilu nanti. Ini agar langkah tersebut tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. ’’Kami mungkin akan memulainya setelah 17 April. Bagi yang patuh membayar sewa tetap di rusunawa,’’ tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekanbaru Katwadi mengatakan, jumlah penghuni rusunawa Rumbai sebanyak 80 KK dari 96 kamar yang tersedia. Penghuni rusunawa yang tidak membayar uang sewa sebanyak 57 KK. ’’Mereka belum membayar uang sewa selama tiga bulan,’’ ujarnya.(ade)
(Laporan M ALI NURMAN, Kota)