PEKANBARU

Siaga Karhutla, Polresta Unjuk Peralatan

Pekanbaru | Sabtu, 06 Maret 2021 - 11:38 WIB

Siaga Karhutla, Polresta Unjuk Peralatan
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya cek persiapan peralatan dalam rangka menghadapi bencana karhutla 2021 di halaman depan Mako Polresta Pekanbaru, Jumat (5/3/2021). (POLRESTA PEKANBARU FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Musim panas menjadi ancaman terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau, termasuk Kota Pekanbaru.

Jumat (5/3), Polresta Pekanbaru melansanakan apel gelar peralatan dan ptroli terpadu dalam rangka menghadapi bencana karhutla 2021. Apel yang digelar di halaman depan Mako Polresta Pekanbaru itu dipimpin oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH.


Turut hadir dalam apel tersebut, Dandim 0301 Pekanbaru atau yang diwakili Pasi Ops, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Kepala BPBD Pekanbaru Zarman Chandra, Kadis Damkar dan Penyelamatan Pekanbaru Burhanuddin Gurning, Kadaops Mangala Agni Pekanbaru, PJU Polresta dan para Kapolsek jajaran Polresta Pekanbaru.

Ada beberapa sarana dan prasarana pendukung yang diperlihatakan dalam apel kemarin. Seperti satu unit mobil Satlantas Polresta Pekanbaru, satu unit mobil Kodim 0301 Pekanbaru, tiga unit mobil Mangala Agni Pekanbaru, dua unit mobil water cannon Polresta Pekanbaru, satu unit truk Dalmas Polresta Pekanbaru, dan satu unit mobil Polsek Tampan Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH dalam amanatnya mengatakan, kebakaran lahan yang terjadi saat ini sebanyak 56 persen disebabkan oleh faktor alam terdiri dari lahan gambut yang mudah terbakar.

Kemudian antisipasi tata kelola lahan gambut yang dilakukan selama ini terjadi kekeliruan. Di mana seharusnya lahan tersebut harus tetap basah, tetapi justru dikeringkan untuk bisa dijadikan lahan perumahan.

Karena itu, lanjut Kapolresta, tindakan tegas terhadap perilaku manusia yang cenderung mengelola atau membuka perkebunan dengan cara membakar harus dilakukan oleh penegakan hukum secara tegas. “Sebagaimana arahan presiden tentang pengedalian karhutla di Istana Negara pada 22 Februari 2021 ada 6 poin penting yang harus dilaksanakan secara terpadu,” ujarnya.

Sebut Kapolresta, pertama pemerintah bersama stakeholder yang ada harus memprioritaskan upaya cegah melalui deteksi dini,  monitoring areal rawan hotspot dan pemantauan harian di lapangan.

Kedua, infrastruktur monitoring dan pengawasan harus sampai ke tingkat bawah dengan melibatkan babinsa, bhabinkamtibmas, kepala desa, dalam menangani karhutla serta mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk berikan edukasi kepada masyarakat.

Ketiga, aparat pemerintah bersama stakeholder harus mencari solusi yang permanen agar korporasi dan masyarakat membuka lahan dengan tidak membakar.

Keempat, penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan.

Kelima pentingnya untuk tidak membiarkan api membesar sehingga sulit dikendalikan.

Dan keenam, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum kepada pelaku karhutla tanpa kompromi. ‘‘Berikan sanksi yang tegas sehingga ada efek jera,’’ kata Kapolresta.

Imbau Masyarakat Melapor

Dalam pada itu, Kepala BPBD Kota Pekanbaru Zarman Candra meminta dan mengimbau masyarakat, jika menemukan kebakaran lahan agar segera melaporkan ke BPBD agar dapat dilakukan penanganan yang tepat dan cepat.

“Kami berupaya mencegah agar tidak adanya titik api di Kota Pekanbaru ini. Dan semua ini tidak akan bisa berjalan tanpa dukungan masyarakat,” kata dia, Jumat (5/3).

Lanjut Zarman, saat ini Kota Pekanbaru dan sejumlah daerah di Provinsi Riau tengah mengalami cuaca musim panas yang cukup ekstrem. Hal ini yang membuat Kota Pekanbaru rawan terjadi karhutla, baik akibat disengaja maupun tidak disengaja.

Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan call center di nomor 08117651464 yang dapat digunakan masyarakat untuk pengaduan yang menemukan terjadinya karhutla di wilayah masing-masing.

Disebutkannya, luas wilayah Kota Pekanbaru mencapai 632,62 kilometer persegi. Di mana 60 persen wilayahnya merupakan lahan gambut.

Beberapa kecamatan yang memiliki lahan gambut dan rawan terjadi karhutla seperti Kecamatan Rumbai, Payung Sekaki, Rumbai Pesisir, dan Kecamatan Marpoyan Damai.

“Call center ini sebagai sarana untuk penyampaian layanan pengaduan masyarakat, untuk quick respon dalam lokalisir titik api,” ajaknya.(dof/ayi)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook