PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Riau menggelar rapat kerja (Raker) 2023 sekaligus menaja Pendidikan Akuntan Riau Dukung Perbankan Syariah Majukan Ekonomi Negeri di BRK Syariah, Sabtu (4/2).
Acara yang berlangsung secara luring dan daring tersebut dihadiri Ketua DPN IAI periode 2022-2026, Dr Ardan Adiperdana Ak MB dan sejumlah peserta lainnya.
Sedangkan Gubernur Riau diwakili Karo Perekonomian Setda Provinsi Riau Dr Jhon Armedi Pinem. Hadir juga Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Wilayah Provinsi Riau, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Riau dan Kepala OJK Provinsi Riau.
Ketua Panpel Prof Leny Nofianti MS SE MSi Ak menyampaikan terima kasih pada BRK Syariah dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini.
Sementara itu, Ketua IAI Riau Dr H Muhammad Rasuli SE MSi Ak CA ACPA menekan perlunya prakarsa 6.1 diimplementasikan di Riau.
Inti prakarsa 6.1 adalah satu tujuan yaitu memperkuat peran IAI dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap entitas bisnis dan publik dengan menyiapkan akuntan profesional dalam menghadapi masa depan.
Lebih lanjut Ketua IAI Wilayah Riau ini mengatakan, penting sekali untuk melanjutkan program kerja IAI 2018-2022 tentang Prakarsa 6.1, yakni menguasai perubahan dan menyiapkan masa depan. ''Kami semua unsur pengurus IAI Wilayah Riau harus sekuat daya dan upaya berusaha memastikan agar prakarsa 6.1 dapat secara efektif diimplementasikan di wilayah Riau,'' ujarnya.
Menurutnya, IAI Riau harus tetap aktif menjalankan enam langkah aksi yakni, pertama, membekali akuntan dengan keahlian dan kompetensi multidisipliner, kemampuan meta analytical, dan social skill. Kedua, akan terus bekerja bersama dengan forum-forum dosen akuntansi untuk menjalankan prakarsa kedua yaitu menyesuaikan kurikulum pendidikan akuntansi dan pendidikan profesi yang mengakomodir perkembangan teknologi dan disrupsi bisnis.
Ketiga, berperan aktif menjalankan aksi IAI sebagai ujung tombak rejuvenating the profession (penyegaran kembali profesi akuntan) sehingga profesi akuntan dapat menguasai perubahan massive yang terjadi. Keempat, aktif mengkampanyekan profesi akuntan sebagai agent of trust penjaga integritas laporan keuangan.
Kelima, yaitu IAI akan bekerja secara aktif bersama dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mengukuhkan integritas dan etika profesi dalam praktik keprofesian akuntan di Indonesia. Keenam, yaitu IAI akan mewujudkan perlindungan hukum profesi akuntan, pengguna jasa akuntan professional, serta pengguna laporan keuangan.(fiz/c)