PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Persoalan sampah di Kota Pekanbaru masih belum terselesaikan. Tumpukan sampah tetap terlihat di sejumlah jalan alternatif.
Pantauan Riau Pos, Kamis (4/8), sejumlah jalan alternatif di Kota Pekanbaru yang masih terlihat tumpukan sampah di antaranya Jalan Srikandi Kecamatan Bina Widya, Jalan Gulama, Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Marpoyan Damai. Juga di ruas jalan protokol seperti Jalan Soekarno-Hatta, Jalan SM Amin, Jalan Tuanku Tambusai dan di Pasar Pagi Arengka serta Jalan Garuda Sakti.
Salah seorang warga di Jalan Gulama, Kecamatan Marpoyan Damai Desi mengaku, sudah bertahun-tahun lamanya jalan alternatif yang berada di dekat tempat tinggalnya itu menjadi tempat pembuangan sampah ilegal oleh oknum warga dan petugas pengangkut sampah dari perumahan terdekat.
Pasalnya saat pagi hingga sore hari banyak gerobak yang melakukan pengangkut sampah di kawasan perumahan terdekat malah membuang sampah yang dibawanya ke badan Jalan Gulama tersebut sehingga membuat sebagian badan jalan tertutupi oleh tumpukan sampah.
Bahkan, tumpukan sampah yang ada di kawasan tersebut sudah sepanjang 50 meter yang berdekatan dengan drainase.
"Sampah ini kerap membuat drainase kami mampet. Belum lagi aroma busuk yang keluar juga sangat meresahkan warga," ucapnya.
Dirinya berharap Jalan Gulama dapat segera terbebas dan jangan dijadikan sebagi lokasi pembuangan sampah ilegal lagi, karena dikahwatirkan akan menggangu kesehatan warga.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Julia. Dia mengatakan, walupun tumpukan sampah selalu diangkut oleh petugas, tetapi sayangnya pengangkutan tidak dilakukan secara maksimal, sehingga banyak sampah yang tertinggal dan malah menumpuk.
"Seharusnya pengangkut itu dilakukan sampai bersih. Jangan malah semuat mobil saja yang diangkut makanya oknum warga yang tidak bertanggung jawab malah membuang sampah disana lagi," katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkiat banyaknya tumpukan sampah di jalan alternatif Camat Marpoyan Damai Fauzan SSTP MSi meminta kepada seluruh masyarakatnya agar tidak membuang sampah sembarangan dan mengikuti jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota.
Menurutnya, di Kecamatan Marpoyan Damai hanya ada satu tempat pembuangan sampah legal yaitu di depan Pasar Pagi Arengka karena tumpukan sampah dilokasi tersebut selalu diangkut oleh petugas menuju TPA Muara Fajar.
Bahkan, pihaknya juga telah menginstruksikan para lurah hingga RT dan RW untuk melaksanakan gotong-royong setiap pekan dan membersihkan tumpukan sampah yang ada di drainase dan juga badan jalan guna mengantisipasi terjadinya genangan air yang akan membawa beragam penyakit.
"Marilah kita sama-sama menjaga lingkungan. Ikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jangan buang sampah di luar batasnya. Semua ini untuk kesehatan dan kenyamanan kita bersama," ajaknya.(ayi)