Jika Bertobat, Santri Boleh Mondok Kembali

Pekanbaru | Kamis, 05 Maret 2020 - 17:58 WIB

Jika Bertobat, Santri Boleh Mondok Kembali
Setelah viral di media sosial, Brigade 212 Wilayah Riau mendatangi Pondok Pesantren Al-Mujtahadah Pekanbaru, Jalan Handayani, Gang Ros, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (3/3/2020).(DOFI ISKANDAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- JAGAT raya media sosial (medsos) dihebohkan oleh video yang menunjukan sikap arogan oknum salah seorang wali santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mujtahadah Pekanbaru. Wali santri berinisial Hz tiba-tiba mendatangi Ponpes Al-Mujtahadah Pekanbaru, Jalan Handayani, Gang Ros, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, 27 Februari lalu dengan membawa pengacara dan wartawan.

Pembina Santri Ponpes Al-Mujtahadah Pekanbaru, Riko Riusdi yang menjadi korban ancaman wali santri tersebut mengatakan, video menjadi viral diunggah beberapa akun media sosial. Salah satunya diunggah akun Facebook Video.


Kejadian pada  tanggal 27 Februari 2020 itu, telah diunggah ke medsos. Video berdurasi 6 menit 3 detik terlihat tampak seorang pria wali murid santri mengamuk dan memarahi seorang guru pesantren bernama Riko Riusdi. Namun, dalam Video itu terlihat hanya diam dan tertunduk meski sempat dicaci maki dan diancam, bahkan sempat dipukul dengan lembaran kertas yang mengenai wajah Ustaz Riko Riusdi.

Ketua PGRI Kota Pekanbaru, Defi Warman sangat menyayangkan kejadian yang sudah terjadi di pesentaran Al-Mujtahadah. Karena, walaupun bagaimana orangtua santri dan masyarakat telah menitipkan anaknya ke pesantren itu. Tentu dasarnya sudah tahu tentang peraturan yang berlaku di sekolah itu. Tentu kebijakan kebjikan yang berlaku secara umum dan khusus tentu sudah disampaikan.

"Dasar orangtua mengatarkan anaknya ke pesentren tentu dasar kepercayaan. Kalau orangtua tidak percaya lagi dengan pesantren, mau tidak mau harus mengambil anaknya kembali untuk didik di tempat lain," ujarnya kepada Riau Pos, Rabu (4/3).

Lanjutnya, apalagi di dalam kasus itu ada yang melanggar aturan. Apa yang dilakukan wali santri terhadap guru adalah suatu yang sangat menyalahi koridor atau aturan yang berlaku di pendidikan.  

Ditambahkannya, kecauli ada aturan tidak dilanggar, kedispilinan tidak dilanggar dan kesewenangan yang terjadi. Tetapi ini kan pada kenyataan tidak seperti itu.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs H Edwar S Umar MAg menjelaskan, sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan pengasuh Pondok Pesantren Prof DR H Akhmad Mujahidin yang juga sebagai Rektor UIN Suska Riau.

Dalam pertemuan itu, Ahmad Mujahidin menerima dengan terbuka anak-anak santri untuk mengikuti ujian nasional di pondok pesantren Al-Mujtahadah. Kemudian jika anak-anak ini tobat nasuha. Anak-anak boleh kembali mondok di Pondok Pesantren Al-Mujtahadah.  

"Itu keputusan yang disampaikan oleh Ahmad Mujahidin," ujarnya.

Edwar mengingatkan, sebenarnya tidak inginkan itu terjadi. Bagaimanapun pengasuh pondok pesantren, kepala madrasah ini  adalah orang yang dihormati. Bangsa ini berhutang kepadanya. Karena dia telah berbuat mendidik untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Sementara mereka baru sedikit sekali  mendapat perhatian dari negara.

"Kejadian seperti itu tidak kita harapkan. Kita mengimbau kepada wali santri dan masyarakat untuk bersabar. Karena Insya Allah kami akan terus berkomunikasi untuk menyelesaikan ini," terangnya.

Wakil panglima dari Brigade 212 Wilayah Riau, Lamiran Hadiwibowo yang juga ikut memberikan dukungan moral kepada guru pondok pesantren mengatakan, brigade 212 wilayah Riau juga datang ke Pondok Pesantren Al Mujtahadah untuk memberikan dukungan moral sesuai dengan tugas pokok brigade 212 wilayah Riau. Yaitu membela ulama, menjaga agama dan membela NKRI.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook