Pedagang Bertahan di Atas Puing

Pekanbaru | Kamis, 05 Maret 2020 - 10:15 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pasca dilakukan pembongkaran kios tempat penampungan sementara (TPS) di sekitar Sukaramai Trade Center (STC), hingga kemarin masih ada pedagang yang bertahan dan tetap berjualan di atas puing-puing pembongkaran TPS. Mereka mendirikan lapak dagangan dengan hanya beralaskan terpal di lokasi puing-puing bangunan mereka. Kebanyakan pedagang berjualan pakaian.

"Mau beli kios di dalam (gedung STC, red) kami gak sanggup. Jadinya jualan di luar ini saja," ungkap Desi, salah satu pedagang, kemarin.


Mahalnya harga kios di dalam STC menurut mereka menjadi kendala utama. Sehingga, beragam upaya dilakukan para pedagang untuk menyambung hidup. "Apalagi ini mau masuk bulan puasa dan hari raya, pastinya banyak duit keluar. Kalau mau beli kios gak sanggup. Harganya selangit," tuturnya.

Disinggung mengenai apabila digusur aparat Satpol PP, mereka mengaku siap menerima konsekuensinya. "Kita tahu ini salah. Tapi mohon beri waktu kami untuk cari makan," jelasnya.

Sebelumnya, Selasa (3/3), beberapa perwakilan pedagang mendatangi DPRD Riau dan menjumpai Anggota DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Pekanbaru Ade Hartati Rahmad.

Perwakilan pedagang H Syafrizal Aung mengatakan, pasca-pembongkaran kios, kebanyakan pedagang dan pekerjanya menganggur. Karena kios di dalam bangunan STC belum sepenuhnya bisa ditempati. Ditambah lagi tidak ada aliran listrik ke dalam kios. Termasuk tingkat keamanan gedung yang masih belum jelas sama sekali. Padahal, keinginan pedagang tidak banyak. Hanya ingin tetap berjualan di lokasi biasa hingga lebaran nanti.

"Kami terus terang kalau harus bayar DP (down payment, red) sebesar 30 persen kami enggak sanggup. Karena kondisi ekonomi sekarang sangat lesu. Tambah lagi kios di dalam itu belum bisa di tempati. Listrik nggak ada, baru sebatas listrik gedung belum masuk ke kios. Pintu masuk cuma baru satu," ungkapnya.

"Kami datang kesini dengan harapan Buk Ade bisa menjembatani kami ke Pak Wapres Maruf Amin yang akan berkunjung ke Pekanbaru nanti," sambung Syafrizal.

Menyikapi ini, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH menyebut, apa yang dilakukan pemko terhadap pedagang adalah penertiban yang sudah waktunya dilakukan. Dikatakan M Noer saat dihubungi Riau Pos, Rabu (4/3), pada dasarnya lokasi TPS sebenarnya tidak boleh digunakan berjualan. Namun karena Pasar Sukaramai terbakar beberapa tahun lalu, diambillah kebijakan membangun TPS di sana agar pedagang korban kebakaran tetap bisa berjualan.

"Itu kan penertiban. Kemarin kita pakai untuk bangun sementara. Sekarang itu sudah habis. Makanya kita tertibkan kembali. Karena dulu itu kan tidak ada memang. Karena kondisi itu kita buat sementara, karena darurat kita pinjam," urai dia.

Dia memahami bahwa pedagang merasa berhak untuk tetap berjualan. Namun disebutnya lokasi berjualan yang baru sudah disiapkan. "Semua punya hak, tapi kan ada tempatnya. Kita juga berikan solusi. Tempatnya di dalam STC juga bagus dan layak," tegasnya.

Siap Relokasi Pedagang ke Pasar Tradisional

Dalam pada itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru akan merelokasi pedagang yang memang menolak pindah ke dalam STC ke sejumlah pasar tradisional yang dikelola oleh Pemko Pekanbaru. "Memang belum semuanya pedagang yang belum bisa menempati kios. Tapi kami siapkan pasar tradisional untuk pedagang itu,," kata Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Pedagang yang akan direlokasi hanya cukup membayar uang retribusi kebersihan pasar saja. Mereka dapat berjualan sementara disitu hingga dapat menyelesaikan administrasi kios STC. Ada sejumlah pasar yang disiapkan untuk menampung eks pedagang Pasar sekaramai yang belum dapat menyelesaikan administrasi kios STC. Di antaranya, Pasar Rumbai, Pasar Higienis, Pasar Kodim, Pasar Cik Puan, Pasar Sail, dan Pasar Pagi Panam.

"Dengan catatan harus pedagang Pasar Sukaramai. Mereka dapat melapor ke kami. Kami siap relokasi mereka. Kalau pedagang baru kita tidak tampung," ucap dia.(*1/ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook