PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Satu unit mobil minibus dengan nomor polisi BM 1848 SS terbakar saat ditinggal parkir dihalaman salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru, Jumat (4/12/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Beruntung api yang membakar hangus mobil minibus tersebut dapat segera di padamkan oleh petugas pemadam kebakaran, sehingga kobaran api tidak sampai menjalar ke kendaraan lain.
Setelah berhasil dipadamkan, pihak kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan penyelidikan penyebab terbakarnya mobil tersebut.
Pelaksana Harian atau PLH Kasi Ops Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru Fahriansyah mengatakan, tidak tahu penyebab api tersebut berasal dari mana.
"Kami hanya menerima laporan bahwa ada kejadian terbakar satu unit kendaraan di area parkir. Kami langsung bergerak menuju lokasi kejadian dengan mengarahkan tiga unit mobil damkar,"ujar Fahriansyah saat dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (4/12/2020) malam.
Meski demikian, tim damkar membutuhkan waktu yang tidak singkat. Hampir sekitar satu jam api baru berhasil dipadamkan. Pasalnya, kejadian berlangsung saat jam pulang kerja, sekitar pukul 17.00 WIB lewat tim baru tiba dilokasi dan berhasil dipadamkan sekitar lebih kurang satu jam.
"Kalau kendala dalam proses pemadaman tidak ada, cuma kendalanya macet saja. Karena kejadiannya pada sore hari. Pas jam padat aktivas pulang kerja," terangnya.
Ditambahkannya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Polisi langsung melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Afiat Ananda