PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 660 guru tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau seleksi tahun 2022, yang mendapatkan penempatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menerima Surat Keputusan (SK). SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar di SMAN 1 Kepenuhan Rohul, Kamis (3/8).
Gubri Syamsuar mengatakan, pihaknya sudah mulai menyiapkan SK tenaga PPPK guru di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau tahun seleksi 2022 yang berjumlah 5.810 orang. Penyerahan SK tersebut akan dilakukan secara bertahap.
“SK tenaga PPPK guru tahun seleksi 2022 akan saya serahkan secara langsung. Kemarin sudah dimulai dari Kota Pekanbaru sebanyak 614 orang, kemudian di Rohul sebanyak 660 orang,” katanya.
Dijelaskan gubri, Pemprov Riau sebelumnya telah mengusulkan kebutuhan tenaga guru sebanyak 7.297 formasi. Namun, hanya 5.851 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK fungsional guru Pemprov Riau tahun 2022, namun kemudian saat ini hanya tersisa 5.810 orang karena ada yang meninggal dunia dan mengundurkan diri.
“Kepada bapak dan ibu yang sudah menerima SK, kami ucapkan selamat. Mudah-mudahan dengan adanya SK ini semangat bekerja bertambah, dan kami harapkan juga bisa membantu di masing-masing sekolah,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, sebanyak 660 tenaga PPPK guru penempatan Rohul tersebut hadir dalam penyerahan SK tersebut. Setelah dari Kabupaten Rohul, selanjutnya Gubri Syamsuar akan menyerahkan SK tenaga guru PPPK di Kabupaten Bengkalis.
“Setelah dari Rohul, pak gubernur akan menyerahkan SK tenaga guru PPPK di Kabupaten Bengkalis. Karena pak gubernur berkeinginan langsung menyerahkan SK tenaga guru PPPK di 12 kabupaten/kota di Riau,” ujarnya.
Disebutkan Ikhwan, selain menyerahkan SK tenaga guru PPPK di Riau, Gubernur Riau Syamsuar juga ingin mendengarkan langsung jika ada keluhan dari para guru yang sudah lama mengabdi tersebut.
“Jadi saat penyerahan SK tersebut, pak gubernur ingin berbincang langsung dengan para guru. Karena itu beliau ingin menyerahkan langsung SK kepada guru-guru PPPK di 12 kabupaten/kota,” sebutnya.(sol)