Tujuh Peserta Direkomendasikan sebagai Pengurus dan Pengawas KKMC

Pekanbaru | Jumat, 04 Maret 2022 - 09:33 WIB

Tujuh Peserta Direkomendasikan sebagai Pengurus dan Pengawas KKMC
Kadiskop H.Sarbaini, SAg, MH (Baju putih) menyerahkan SK Kepatutan dan Kelayakan Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi kepada pengurus KKMC Zainul Akhir, SH,MH (Baju hitam), Kamis (3/3/2022) (PRAPTI DWI LESTARI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan pada 24 Januari– 21 Februari 2022 lalu, sebanyak 7 dari 9 peserta yang mengikuti seleksi administrasi direkomendasikan sebagai pengurus dan pengawas Koperasi Karyawan Minyak Caltex (KKMC).

Kegiatan penyerahan SK tersebut dihadiri oleh Ketua Panitia Wahyu Idris Shut MSi didampingi Ketua Asessor IR Rizwandi MEng dan anggota asessor lainnya.


Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM H Sarbaini SAg MH,  Kamis (3/3) beberapa waktu lalu Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan bagi pengurus Koperasi Karyawan Minyak Caltex (KKMC). Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel, diperlukan sumber daya manusia yang handal, profesional dan berintegritas.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah mengeluarkan aturan bagi koperasi pada kategori KUK 3 dan 4 wajib dilakukan uji kepatutan dan kelayakan bagi pengurus dan pengawasnya.

"Melalui kegiatan uji kelayakan dan kepatutan ini diharapkan tata kelola KKMC akan semakin baik dan akuntabel, sehingga makin mendapat kepercayaan oleh anggota, khususnya mitra kerja dan masyarakat pada umumntya," kata dia

Lebih lanjut dikatakan Sarbaini, meskipun kewajiban ini hanya untuk koperasi dengan KUK 3 dan 4, tidak tertutup kemungkinan untuk koperasi KUK 1 dan 2 jika itu diperlukan dapat meminta dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Sementara itu, Pengurus KKMC H Zainul Akhir SH MH mengucapkan terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru yang telah ikut membantu mencari SDM yang tepat sebagai pengurus dan pengawas KKMC.

"Ini menjadi referensi tambahan bagi Panitia Pemilihan KKMC dan anggota untuk diputuskan lebih lanjut dalam rapat anggota yang akan diselenggarakan dalam bulan Maret," ucapnya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook