KERUMUNAN MASSA SAAT PANDEM COVID-19

Habib Rizieq Minta Maaf

Pekanbaru | Kamis, 03 Desember 2020 - 09:30 WIB

Habib Rizieq Minta Maaf
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, Rabu (2/12/2020). (FEDRIK TARIGAN/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta maaf karena beberapa waktu lalu dirinya membuat kerumunan massa saat pandemi Covid-19. Banyaknya massa berkerumun itu terjadi karena dirinya disambut gegap gempita oleh pendukungnya mulai dari bandara.

"Saya minta maaf kepada semua masyarakat, kalau dalam kerumunan di bandara, Petamburan, Tebet, Megamendung terjadi suatu penumpukan, yang memang di luar kendali, karena antusiasnya umat," ujar Habib Rizieq saat acara Reuni 212 bertema Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh secara virtual, Jakarta, Rabu (2/12).


Dia bahkan mengaku tidak mempersoalkan sanksi yang dijatuhkan oleh Pemprov DKI Jakarta atas kerumunan tersebut. Menurutnya kerumunan yang terjadi di luar kendalinya.  "Makanya Pak Anies Baswedan melalui dinasnya menyampaikan adanya pelanggaran. Kita terima. Kalau salah ya salah, kita bayar denda," jelas Habib Rizieq.

Habib Rizieq juga mengaku, dirinya sudah membatalkan beberapa kegiatan ceramahnya di berbagai daerah. Hal itu dilakukan karena Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19 di Tanah Air.

"Saya dengan kawan-kawan di DPP FPI semenjak kejadian itu, kita setop, tidak ada lagi kerumunan. Bahkan seluruh rencana jadwal ke luar kota, daerah, kita stop sampai pandemi ini berakhir," katanya.

Lebih lanjut Habib Rizieq juga mengatakan, dirinya sudah melakukan isolasi secara mandiri pascakerumunan yang telah dibuatnya beberapa waktu lalu. Seperti di Bandara Soekarno-Hatta, Maulid Nabi Tebet, ceramah Megamendung, Maulid Nabi dan akad nikah sang anak di Petamburan.

"Tim medis menyarankan, ini bukan persoalan Covid-19 atau tidak Covid-19, baik Covid-19 maupun tidak Covid-19, dalam suasana yang sudah crowded (ramai) seperti itu, ya seharusnya memang mengkarantina diri atau mengisolasi diri," katanya.

Ia juga mengaku sudah diperiksa swab test Covid-19. Hasilnya dirinya dinyatakan negatif dan tidak tertular virus corona tersebut.  "Walaupun tidak Covid-19 sekalipun, tetap untuk pemulihan untuk menjaga. Atas saran mereka juga, nanti secara berkala diperiksa, dengan rapid test, swab antigen, swab PCR, dan lain sebagainya," pungkasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, permintaan maaf Habib Rizieq tidak akan menghilangkan proses pidana yang berlangsung. Penyidikan akan terus berjalan hingga tuntas.

"Silakan minta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya rakyat Jakarta," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12).

Yusri mengatakan, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan kasus tersebut. Sejumlah saksi masih dipanggil untuk melengkapi kontruksi hukum.

"Silakan minta maaf kepada rakyat Indonesia khususnya rakyat Jakarta tapi penyidikan tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan terjadi di daerah Petamburan pada saat akad nikah anak dari saudara MRS," jelasnya.

Dalam pada itu Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengeluhkan kenapa hanya Habib Rizieq yang diproses terkait pelanggaran protokol kesehatan. Padahal ada banyak yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. "Apa yang terjadi belakangan ini tentang pemeriksaan Habib Rizieq Shihab. Kalau memang negara ini adil dan beradab, maka semua yang perkumpulan diperiksa semuanya," ujar Gatot dalam acara Reuni 212 bertema Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh secara virtual, Jakarta, Rabu (2/12).

Oleh sebab itu mantan Panglima TNI ini mengatakan revolusi akhlak sangatlah penting untuk diciptakan. Sehingga Indonesia menuju ke yang lebih baik lagi ke depannya. "Jadi revolusi akhlak ini sangat penting, karena sudah parah, berubah keburukan menjadi kebaikan," katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang untuk memeriksa pimpinan FPI Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan dan Tebet pada pertengahan bulan lalu.

Adapun, pada Kamis, 26 November 2020, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara pada kasus ini dan menaikkannya ke tingkat penyidikan. Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kerumunan tersebut. Sebelumnya, ribuan orang terpantau menghadiri Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Tebet, Jakarta Selatan.(jpg) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook