PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Di hari kedua diberlakukannya tarif parkir baru, masih banyak warga Kota Pekanbaru yang merasa kecewa dan keberatan. Mereka meminta Pemko Pekanbaru bisa mengkaji ulang kebijakan tersebut, mengingat ekonomi masyarakat yang belum membaik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, sebelum diberlakukannya penyesuaian tarif parkir tersebut, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama dua bulan terakhir.
"Kami sudah melakukan sosialisasi terkait kenaikan tarif parkir ini selama dua bulan belakangan ini," ungkapnya.
Dijelaskan Yuliarso lagi, penerapan kenaikan tarif parkir ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru No. 41 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru No.148 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah. Di mana Perwako ini tertanggal 9 Mei 2022 ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru saat itu Firdaus.
"Intinya kenaikan tarif layanan parkir tepi jalan ini sudah sesuai aturan berlaku. Kami juga sudah komunikasi dengan semua pihak terkait perihal kenaikan tarif parkir ini," tutupnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Hj Arwinda Gusmalina ST, terkait kenaikan parkir ini menegaskan, pihaknya akan terus mendesak Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, untuk segera mencabut dan batalkan tarif parkir baru ini.
Menurutnya, ada yang lebih penting lagi selain meningkatkan PAD. Yakni kenyamanan, keamanan dan rasa keadilan di tengah masyarakat. Apalagi di saat ekonomi masyarakat masih lesu. "Kami minta Pak Pj Wako jangan buang badan soal ini. Jangan buat masyarakat makin terluka, tersayat hatinya, seakan pemko tak peka dengan kesulitan rakyatnya," tegas Arwinda, Jumat (2/8).
Dia mendesak Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, untuk segera mencabut dan batalkan tarif parkir baru ini. Menurutnya, ada yang lebih penting lagi selain meningkatkan PAD. Yakni kenyamanan, keamanan dan rasa keadilan di tengah masyarakat. Apalagi di saat ekonomi masyarakat masih lesu.
"Kami minta Pak Pj Wako jangan buang badan soal ini. Jangan buat masyarakat makin terluka, tersayat hatinya, seakan pemko tak peka dengan kesulitan rakyatnya," tegas Arwinda, Jumat (2/8).
Disampaikan Arwinda, dirinya cukup merasakan penderitaan masyarakat saat ini, belum lagi lepas dari pandemi Covid-19, lalu dihantam lagi oleh isu harga BBM naik, listrik naik, gas langka dan harga kebutuhan pokok melonjak.
Untuk itu, ditegaskan Arwinda, ia meminta Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun segera membatalkan tarif parkir baru ini agar tidak terjadi masalah baru lagi.
"Jujur saja, setelah membaca pernyataan Pak Pj Wako tak bisa berbuat apa-apa tentang ini, sangat kami sayangkan. Padahal produk perwako itu bisa dibatalkan. Lagi pula, jika memang mau naik, harus gunakan regulasi perda yang dibahas bersama DPRD," ujarnya.
Arwinda juga meminta kepada Pj Wali Kota Muflihun untuk melihat kondisi ril di lapangan. Bukan laporan bawahannya, yang notabenenya pasti laporan yang terbaik. Sementara laporan sisi lainnya, dipastikan ditutup-tutupi.
"Jangan hanya karena persoalan ini, kepercayaan masyarakat terhadap Pak Pj Wali Kota jadi luntur. Masih banyak PR yang harus diselesaikan lagi," pintanya.
Sebelumnya Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menegaskan, kebijakan kenaikan ini dibuat dan diproses sebelum dirinya menjabat. Bahkan Muflihun mengaku sempat terkejut. "Produk ini sudah lama, zaman wali kota sebelum saya, jadi saya tidak bisa ngapa-ngapain lagi. Prinsipnya, kalau untuk kebaikan masyarakat, saya dukung," katanya.
Untuk kebaikan masyarakat yang dimaksudkan Pj Wali Kota, bahwa dengan kenaikan ini bisa meningkatkan PAD. Tentunya PAD ini akan dikembalikan ke masyarakat, lewat pembangunan dan lainnya.
Warga Masih Keberatan
Sementara itu, salah seorang pengendara sepeda motor Adrian mengaku sangat kecewa dan keberatan dengan kenaikan tarif parkir yang diberlakukan pemko. Menurutnya, pemko harus mengaki ulang kebijakan ini karena banyak masyarakat yang sampai saat ini belum sepenuhnya pulih perekonomiannya.
Tak hanya itu. Ia menilai pemerintah tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kenaikan tarif baru ini. Sehingga menimbulkan konflik baru yang terjadi di lapangan, khususnya antara pengendara dengan juru parkir (jukir).
"Seharusnya ada sosialisasi, bukan main asal naik seperti ini. Sudah tahu sekarang masyarakat berusaha ingin bangkitkan kembali perekonomiannya. Ini malah pemerintah memeras rakyat dengan kenaikan tarif parkir ini," ujarnya kesal.
Sementara itu, salah seorang juru parkir bernama Udin mengaku selama dua hari setelah dilakukannya kenaikan tarif pakir, masih banyak pengendara motor dan mobil yang melakukan penolakan pembayaran sesuai tarif baru. Ia mengaku hanya bisa menjelaskan persoalan tersebut sudah menjadi keputusan.
"Walaupun ada yang marah, tapi alhamdulillah mereka tetap membayar dengan bukti karcis parkir yang saya berikan," katanya.
Hal serupa juga dirasakan jukir lainnya Yusuf. "Tiap saat kena komplain kami. Kadang masyarakat ini ada yang menerima dan membayar tanpa ada pertanyaan. Tapi lebih sering kena omelan dan kami selalu dimintai karcis parkir," ujarnya.(gus/ayi)
Laporan: TIM RIAU POS, PEKANBARU