KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya menyetorkan dana sebesar Rp25 miliar kepada Perusahaan Listrik Negera (PLN). Uang tersebut sebagai jaminan terhadap tunggakan tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) menjelang keluarnya hasil audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.
Keputusan pembayaran tersebut merupakan hasil kesepakatan pertemuan antara pemko dan PLN yang dimediasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru beberapa waktu lalu. Nantinya apabila hasil audit menerangkan pembayaran tagihan untuk tiga bulan tidak mencukupi, maka akan kembali ada penambahan. Jika berlebih, dikompensasikan untuk pembayaran bulan berikutnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Kendi Harahap mengatakan, pihaknya telah mengajukan pembayaran tagihan listrik tersebut kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pengajuan ini disampaikan dia, telah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu.
“Kami sudah ajukan untuk pembayaran tagihan tersebut,” ungkap Kendi Harahap kepada Riau Pos, Senin (2/7).
Pembayaran tagihan tersebut, sambung Kendi, sesuai dengan perintah Wali Kota Pekanbaru. Sehingga pelaksanaannya diprioritaskan. Selain itu juga untuk mengantipasi terjadi pemadaman lampu PJU. “Itu diprioritaskan untuk segera dibayarkan,” papar mantan Sekretaris Badan Pendapatan (Bapenda) Pekanbaru itu.
Ketika disinggung apakah pembayaran telah dilakukan Kendi mengaku, tidak mengetahui secara pasti. Untuk lebih lanjut dirinya meminta untuk menanyakan langsung ke BPKAD. Sebab pihaknya telah mengajukan pembayarannya.
“Tanya ke BPKAD, apakah sudah dibayar atau belum. Karena kita telah mengajukannya,” kata Kendi.
Terpisah Kabid Pebendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru Basri mengatakan, pihaknya telah melakukan pembayaran ke PLN. Pembayaran itu disebutkannya, dilakukan pada Jumat (29/6) lalu. “Pembayarannya kami lakukan Jumat lalu,” singkat Basri melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
Senada juga dikatakan Humas PLN Cabang Pekanbaru Komang. Dia mengatakan, pihaknya telah menerima pembayaran tagihan listrik lampu PJU dari Pemko Pekanbaru. “Pembayarannya kami terima Jumat lalu sekitaran Rp25 miliar,” ujar Komang.
Dijelaskan Komang, uang Rp25 miliar tersebut untuk pembayaran tagihan PJU pemko selama dua bulan. Yakni April dan Mei. Sedangkan bulan Juni belum dibayarkan.
Ketika disampaikan ke Humas PLN, menurut pemko uang tersebut merupakan sebagai jaminan menjelang keluarnya hasil audit. Dia membantahnya. “Itu untuk tagihan dua bulan. Kami tidak ada menerima yang namanya jaminan,” tegas Komang.(rir)