JAMIN KREDIT NASABAH

PT BPR Pekanbaru Gandeng Asuransi Asei

Pekanbaru | Kamis, 02 Juni 2022 - 10:55 WIB

PT BPR Pekanbaru Gandeng Asuransi Asei
Dirut BPR Pekanbaru (Perseroda) Akhmad Fauzi Lindung didampingi Direktur Operasional Albadri, menunjukkan nota kerja sama dengan Kepala Cabang Asuransi Asei Pekanbaru Jumay Taty didampingi Kasi Marketing dan Teknik Firman Hidayatullah, Selasa (31/5/2022). (MUHAMMAD AMIN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru (Perseroda) atau Bank Pekanbaru menggandeng PT Asuransi Asei Indonesia untuk mengkover asuransi nasabahnya. Hal ini merupakan strategi bisnis 2022 yang dilakukan BPR Pekanbaru untuk ekspansi kredit agar lebih menjaga nasabah.

"Target kami tetap nasabah dari kalangan ASN dan UMKM. Agar risikonya minimal, maka kami menggandeng Asuransi Asei untuk mengkover kredit. Tentunya untuk ekspansi agar lebih banyak nasabah ke depan," ujar Dirut BPR Pekanbaru (Perseroda) Akhmad Fauzi Lindung.


Hal itu dikatakannya usai penandatanganan nota kerja sama antara dirinya dengan Jumay Taty selaku Kepala Cabang Asuransi Asei Pekanbaru, Selasa (31/5) di salah satu hotel di Pekanbaru.

PT Asuransi Asei Indonesia dipilih BPR Pekanbaru karena dinilai terjamin dan memiliki jaringan dan cover yang baik. Asei juga tergabung dalam BUMN di bawah Indonesia Re. Dengan kerja sama ini, maka tiap nasabah yang melakukan kredit di-cover kreditnya oleh pihak asuransi dalam hal ini Asuransi Asei Indonesia. Cover dilakukan dalam hal nasabah meninggal dunia, terkena PHK, dan kredit macet. Jika nasabah meninggal, terkena PHK dan terjadi kredit macet, maka Asuransi Asei akan membayar klaim. "Tentu sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Nasabah yang meninggal mendapatkan klaim 100 persen. Sedangkan yang terkena PHK dan kredit macet bisa klaim 75 persen. Hanya saja tentu nasabah yang terkena PHK dan kredit macet tidak bisa langsung bebas dari kredit. Kredit itu dibayarkan oleh pihak asuransi dan nasabah tetap memiliki kewajiban bayar. Kecuali nasabah meninggal dunia. "Jadi yang PHK dan kredit macet nantinya tetap ditagih," ujarnya.

Selain dengan Asuransi Asei, BPR Pekanbaru juga bekerja sama dengan beberapa asuransi lainnya. Di antaranya bekerja sama dengan asuransi Eka Llyod dalam bidang asuransi jiwa. Juga bekerja sama dengan Videi dalam hal asuransi kerugian yakni jaminan aset, cash in transit dan cash in save. "Semuanya untuk nasabah agar tidak ragu dan terjamin saat melakukan kredit di bank kami," ujar Akhmad.

Di pihak lain, Kepala Cabang Asuransi Asei Pekanbaru Jumay Taty, menyebutkan, pihaknya telah bekerja sama dengan banyak bank di Riau, terutama dalam mengcover kredit nasabah. Misalnya kerja sama dengan Bank Riau, BSI, Bank Mandiri, BNI, dan lainnya. Dengan BPR, pihaknya telah bekerja sama dengan BPR Sarimadu juga terkait asuransi kredit.

Pihaknya juga tidak sembarangan menerima dan menjalin kerja sama. Di antara persyaratan yang diberlakukan adalah kredibilitas bank yang bersangkutan. Syaratnya antara lain NPL (non performing loan) atau kredit macet-nya kurang dari 5 persen. BPR Pekanbaru NPL-nya 1,07 persen per Maret 2022. Sedangkan netnya 0,23 persen. "Jadi kami menjalin kerja sama," ujar Jumay Taty.

Terkait klaim asuransi, jika nasabah tidak bisa membayar angsuran lebih dari lima bulan, maka sudah masuk kategori kredit macet. Maka pihaknya menalangi pembayaran terlebih dahulu. Demikian juga jika nasabah terkena PHK, maka pihaknya menalangi pembayaran terlebih dahulu.

"Hanya saja nasabah tidak lepas tangan begitu saja. Ada namanya hak subrogasi, yakni menagih kembali klaim yang sudah dibayarkan. Yang menagih bisa bank atau pihak asuransi. Kalau nasabah meninggal, tak ada subrogasi lagi. Kredit sudah dinyatakan selesai karena menjadi tanggungan kami," ujar Jumay Taty. (muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook