Bupati Tawarkan BUMD Bumi Meranti Kelola PI 10 Persen

Pekanbaru | Kamis, 02 Juni 2022 - 09:51 WIB

Bupati Tawarkan BUMD Bumi Meranti Kelola PI 10 Persen
Bupati Kepulauan Meranti HM Adil melakukan rapat koordinasi bersama Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Evarefita beserta jajaran, Selasa (31/5/2022). (DISKOMINFO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengintensifkan kesempatan participating insterest (PI) 10 persen sebagai daerah penghasil minyak dan gas (migas).

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM telah merekomendasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melirik kesempatan melalui kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) SKK Migas yang beroperasi di wilayahnya. Seperti PT Energi Mega Persada (EMP) Mallaca Strait SA.


Peluang tersebut terbuka lebar Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran tersebut. Langkah itu juga menyikapi hasil rapat koordinasi Adil bersama Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Evarefita SE MSi beserta jajaran, Selasa (31/5).

" Kita sedang menggesa apa yang menjadi persyaratan untuk mendapatkan PI 10 persen di wilayah kerja EMP Malacca Strait itu," ujarnya.

Menyikapi perihal pengajuan rekomendasi PI 10 persen ini, pihaknya telah menyurati Gubernur Riau yang lebih spesifik lagi ditujukan kepada Dinas ESDM Riau pada 12 April 2022.

Selain menyatakan ketertarikan pengelolaan wilayah kerja EMP, Adil mengaku telah merekomendasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bumi Meranti sebagai pengelola.

"Sebagai yang punya wilayah, kita merekomendasikan PT Bumi Meranti untuk mendapatkan hak PI 10 persen itu," bebernya.

Menurut Adil, Kepulauan Meranti memiliki hak untuk mendapatkan PI 10 persen terhadap operasional ekploitasi oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) SKK Migas yang beroperasi di daerahnya.

"Jadi itu haknya daerah sebesar 10 persen. Sesuai aturan, KKKS harus menawarkannya pada BUMD atau perusahaan daerah," ujarnya.

Lebih jauh menurut Adil, dengan didapatkannya kesempatan ini dapat menjadi tambahan pendapatan daerah dari profit yang dihasilkan oleh BUMD. Selain itu, BUMD juga akan memiliki tambahan pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan migas sebagai kontraktor.

"Dan tidak kalah penting, itu akan menciptakan transparansi terkait lifting, cadangan, cost dan lain-lain yang selama ini tidak begitu jelas informasinya," ujar Adil.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook