Pelantikan sebut Wawako adalah hasil dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan Panitial Seleksi sejak Oktober hingga Desember 2015 mengacu pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja.’’Proses ini adalah bentuk keseriusan Pemko Pekanbaru mengelola aparatur sipil negara (ASN). ASN berhak mendapatkan promosi secara kompetitif,’’ urainya.
Firdaus-Ayat dalam memimpin Kota Pekanbaru masa baktinya akan habis pada 26 Januari 2017 nanti. Masa setahun sisa jabatan ditekankan Ayat harus dimaksimalkan. ”Harapan saya dengan ini sudah dilantik, segera bekerja bersama seluruh staf. Target yang sudah dicanangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2012-2017, Pekanbaru menjadi kota metropolitan madani harus bisa diwujudkan. Untuk mewujudkan itu, saya dengan Pak Wali perlu bantuan ASN, baik PNS maupun THL,’’ lanjutnya.
Terkhusus untuk Syukri Harto, Wawako berpesan agar tak lantas bersedih setelah tak menjadi Sekko lagi. ‘’Untuk Pak Syukri yang mandatnya dicabut, jangan berkecil hati. Yang penting pengabdian kita, keihklasan dan kesungguhan dimanapun kita ditempatkan,’’ katanya.(yls)