“Kami pengennya daerah kita bersih dari hal-hal yang berbau negatif. Dalam hal ini masyarakat tidak dapat berbuat banyak. Jadi kami serahkan semuanya kepada pemerintah,”harapnya.
Sementara itu, Camat Rumbai Zulhelmi Arifin Sstp MSi saat dikonfirmasi Riau Pos mengatakan, persoalan warung remang-remang tersebut memang sudah termasuk dalam agendanya. Pembersihan akan dilakukan secara bertahap.
Ia menambahkan, untuk pembongkaran berikutnya masih dalam proses pelayanan surat peringatan kepada pengelola warung.
Jika surat peringatan tersebut tidak kembali diindahkan maka pihaknya akan melayangkan surat bantuan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. “Ya masih dalam tahapan pengiriman SP. Kalau sampai SP 3 tidak digubris, kami akan kembali mendatangkan Satpol PP,”ujarnya.(nto)