CEK DENGAN GPS TITIK KORDINATNYA "LARI"

Komisi I Tinjau Lokasi Tapal Batas di Tampan

Pekanbaru | Sabtu, 23 Januari 2016 - 09:57 WIB

Karena menurut Ida, permasalahan yang dialami masyarakat sudah merentet kedalam permasalahan material. Yang mana saat ini tanah serta bangunan yang dulunya masuk ke Kota Pekanbaru sekarang sudah menjadi Kampar. Untuk itu, ia bersama anggota komisi I DPRD Kota Pekanbaru menyatakan untuk siap mendukung masyarakat sepenuhnya.

”Masyarakat sudah lakukan pengaduan ke Mahkamah Agung. Kita dari Dewan akan Perkuat pelaporan masyarakat tersebut dengan dukungan dari DPRD,”sebut Ida.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara itu, Ketua RW 11 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan Firdaus mengatakan, saat ini terdapat beberapa blok di Perumahan Taman Arengka Indah yang mendapatkan dampak Permendagri tersebut. ”Ada 5 blok. Yakni Blok G, Blok H, Blok I, Blok J dan Blok K,” katanya.

 ”Kami berharap kedatangan para anggota dewan dapat memperkuat keinginan masyarakat untuk kembali ke wilayah Kota Pekanbaru.  Karena berharap semuanya dapat terselesaikan cepat. Karena kita tidak mau berlama-lama seperti ini,”tambahnya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook