Karena sewa yang sudah hampir habis, sebagai pihak yang diserahi tanggungjawab, PD Pembangunan wajib melakukan perpanjangan lewat lelang.
”Secepatnya akan dilelang pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga Februari 2016 sudah langsung teken kontrak,’’ sambungnya.
Heri menegaskan, lelang penyewaan bus ini terbuka bagi pihak mana saja yang memenuhi kualifikasi.’’Tidak ada jaminan perusahaan sebelumnya akan jadi pemenang kembali. Karena sistem LPSE terbuka, kami tidak bisa membatasi peserta,’’ katanya lagi.(ali)