Rencananya, santunan itu akan dibayar dalam waktu dekat. Tapi, Yunnan membantah bahwa santunan yang diberikan sebesar Rp10 juta. Menurutnya, nilai santunan yang diberikan lebih dari itu. “Ini mau dikasih sama rekanan. Tapi jumlahnya bukan Rp10 juta. Lebih lah. Tapi memang belum dikasih,” kata dia.
Tak hanya kepada wanita yang mengaku sebagai istri korban, rekanan juga telah memberikan santunan kepada keluarga korban di Sukabumi. “Keluarga yang di Jawa, ada dikasih juga sedikit. Tapi keluarga di sana, sudah berterima kasih sekali karena (jenazah, red) sudah diantarkan ke sana,” katanya.
Sebenarnya, kata dia, yang bertanggung jawab itu adalah subkontraktor. “Jadi pekerja ini, bukan rekanan kami. Dia ini sub. Ada lagi mandornya. Tapi karena bekerja di tempat kami, ya kami bertanggung jawab,” ujar Yunnan.
Dalam pada itu, seorang pekerja flyover Pasar Pagi Arengka bernama Sokiman membenarkan adanya peristiwa itu. “Ya, benar. Saat itu almarhum langsung dibawa ke rumah sakit,” katanya, kemarin.
Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, saat itu korban yang diketahui bernama Agus Andriansyah (20) hendak memplester dinding flyover yang di Jalan HR Soebrantas. Korban menggunakan scaffolding (perancah).
Tidak beberapa lama kemudian, korban terjatuh ke arah belakang hingga mengakibatkan kepalanya bagian belakang terbentur ke aspal. “Nggak tahu juga apa korban saat itu terpeleset atau bagaimana,’’ katanya.
Dilaporkan ke
Disnakertrans
Sementara itu, istri korban melaporkan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau. Terutama terkait nilai santunan yang dinilai tak sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja.
Kepala Disnakertrans Riau Rasidin Siregar mengakui bahwa pihaknya telah mendapat laporan itu. “Iya, kami sudah dapat laporan adanya kecelakaan kerja. Laporan masuk pada bulan lalu. Saya juga sudah tugaskan anggota untuk turun ke lapangan,” kata Rasidin.
Saat ini, kata Rasidin, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan di lapangan, terkait kecelakaan kerja tersebut. Karena itu pihaknya belum bisa memberikan perkembangannya lebih lanjut.
“Sekarang sedang pemeriksaan. Saya belum dapat laporan dari anggota, mungkin besok baru dilaporkan ke saya. Besok saya sampaikan hasil pemeriksaan di lapangan,” jelasnya.
Belum Ada
Laporan Polisi
Sementara itu, meski sudah berlangsung lama, namun belum ada laporan ke aparat kepolisian.
Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi mengaku belum mengetahui adanya kejadian tersebut. Ia lantas mengarahkan untuk bertanya ke Polsek Tampan karena pembangunan flyover Pasar Pagi Arengka juga ada di wilayah Tampan yaitu Jalan HR Soebrantas.
Tampan Kompol Kari Amsah Ritonga yang dihubungi kemarin sore juga mengaku sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan kejadian tersebut.