TPS Ilegal Dipasang Garis Polisi

Pekanbaru | Rabu, 03 Oktober 2018 - 08:46 WIB

TPS Ilegal Dipasang Garis Polisi
GARIS POLISI: Tempat penampungan sampah (TPS) ilegal di Jalan Kartama Kecamatan Marpoyan Damai dipasang garis polisi oleh pihak Kelurahan Maharatu bersama Polsek Bukit Raya, Selasa (2/10/2018). Namun masih ada sampah yang dibuang di lokasi tersebut. MHD AKHWAN/RIAUPOS

Selama ini, lanjutnya  bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah, sanksi yang diberikan berupa pendataan serta diberikan hukuman untuk membersihkan tumpukan sampah yang berada di sana. Namun ke depannya, dia berharap  masyarakat punya kesadaran dan tidak membuang sampah sembarangan.

”Kami berharap masyarakat mengumpulkan sampah sesuai dengan jenis sampahnya, karena sebenarnya sampah ini jika diolah dengan baik akan bermanfaat dan bisa menjadi penghasilan tambahan. Karena saat ini pemerintah Kota Pekanbaru banyak membuat program bank sampah,” sebutnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut warga sekitar, Tari, awalnya tumpukan sampah tersebut berada di seberang jembatan. Namun karena ada pembangunan rumah makan di sekitar lokasi dan dilakukan pemagaran oleh pemilik rumah makan, tempat pembuangan sampah berpindah hingga mendekati Kantor Lurah Perhentian Marpoyan.(gem) 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook