Tidak hanya itu, aparat juga mengamankan satu buah alat hisab bong, plastik bening kosong pembungkus sabu, dan satu buah timbangan digital, uang diduga hasil jual sabu Rp450.000, serta satu unit sepeda motor Mega Pro warna hitam tanpa nopol.
"Barang bukti dari RI diamankan empat paket sabu-sabu ukuran sedang di dalam boneka kuda nil warna pink. Satu butir pil ekstasi dan satu buah timbangan digital serta boneka kuda nil warna pink," ungkap Hanafi.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan, untuk melakukan mengungkap jaringan dari kedua pelaku tersebut. "Masih kami kembangkan, saat ini kedua pelaku telah kami tahan di Mapolsek Pekanbaru Kota," jelasnya.(man)