“Belum ada laporan yang kami terima,” kata Zaini Rizaldi Saragih kepada Riau Pos, Kamis (26/7).
Ditambahkan pria yang akrab disapa Bob itu, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan yang tengah keluhan masyarakat, namun apabila adanya laporan dari masyarakat. “Kami masih menunggu laporan. Jika ada kami siap menindaklanjutinya,” imbuh Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru.
Karena menurut dia, apabila bau menyengat berasal dari zat merkaptan yang tercium oleh masyarakat, pastinya akan memiliki dampak bagi kesehatan. Apalagi terhirup dalam jangka waktu yang cukup lama.
“Pasti membahayakan, karena itu zat kimia. Dan bisa menyerang kesehatan terutama yang berhubungan langsung dengan pernafasan, seperti paru-paru, menimbulkan sesak nafas,” jelasnya.(egp/rir/yls)
Laporan TIM RIAU POS, Kota