Sementara itu, untuk pengelolaan sampah di Zona I meliputi wilayah Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai saat ini, disebutkan Zulfikri, dikelola oleh swakelola dari DLHK Kota Pekanbaru. "Terjadinya pergeseran anggaran tentunya. Untuk lelang kembali, anggaran akan berkurang. Di mana semula anggaran sekitar Rp84 miliar, bisa berkurang hingga Rp65 miliar. Dan saat ini kami menggunakan swakelola terhadap sampah dan petugas yang kami kerahkan dan ada 250 petugas," beber Zulfikri.
Sebelumnya, lelang sampah sudah tiga kali gagal. Dan keputusan ini dilakukan pascarapat gabungan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Bagian Hukum, Bagian Ekonomi dan Bappeda serta saksi ahli yang ditunjuk oleh LPSE. Bahkan setelah melalui rapat evaluasi bersama tim terkait yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Bagian Hukum, Bagian Ekonomi dan Bappeda serta saksi ahli yang ditunjuk oleh LPSE, PT Godang Tua Jaya (GTJ) akhirnya dibatalkan sebagai pemenang.(lin)