"Saya berharap kita bisa memberikan dan melakukan yang terbaik untuk melayani, sebagaimana fungsi dan tugas kita sebagai pelayan masyarakat. Masing-masing dari kita memiliki peran yang penting, seperti Dinas Perdagangan dan Koperasi," ujarnya.
Ayat Cahyadi menuturkan, ASN seharusnya tidak hadir hanya ketika ada pimpinan. Melainkan selalu siap sedia bekerja di ruangannya masing-masing. "Tidak boleh karena disidak, baru berkumpul semuanya, atau kalau tidak ada pimpinan, tidak hadir, seharusnya tidak boleh seperti itu. Kecuali jika ada penugasan lain seharusnya tetap siaga diruangannya," imbaunya.
Terkait 9 ASN yang didapati tidak hadir tanpa keterangan tersebut, Ayat Cahyadi mengungkapkan agar dapat ditindak dan dikenakan sanksi sesuai regulasi hukum yang berlaku. Selain itu, ASN yang menyatakan izin sakit juga harus dikonfirmasi kebenarannya oleh pimpinannya, terkait keabsahan surat sakit tersebut.
"Ya, kita minta kepada pimpinan, agar pegawainya yang tidak hadir itu segera ditindak, jika alasannya tidak ada, harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga dengan yang memberikan pernyataan sakit, harus dicek dan konfirmasi kebenaran surat sakitnya," paparnya.
Sementara itu, Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Hutasuhut mendapati bawahannya banyak yang tidak hadir, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap ASN yang tidak hadir. Hal tersebut upaya meningkatkan kedisiplinan ASN.