MASIH ADA PULUHAN ANAK PUTUS SEKOLAH

Sempena Hardiknas di Kota Pekanbaru

Pekanbaru | Kamis, 03 Mei 2018 - 12:38 WIB

Sempena Hardiknas di Kota Pekanbaru
SERAHKAN HADIAH: Plt Wali Kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi menyerahkan hadiah kepada siswa berprestasi dalam rangka Hardiknas, Rabu (2/5/2018). Persoalan pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemko Pekanbaru terutama anak putus sekolah. DEBSY MEDYA SEPTIANI/RIAU POS

Sebagai barometer pendidikan di Riau, Pekanbaru menjadi teladan utama bagi kabupaten/kota. Dengan segala fasilitas pendidikan dan mudahknya akses ke setiap sekolah, harusnya di Pekanbaru tidak ada anak yang putus sekolah, namun nyatanya dari data Disdik ditemukan sekitar 33  anak putus sekolah.

-------------------------------------------------------------------------------

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

(RIAUPOS.CO) - Pendidikan menjadi kunci utama sebuah keluarga. Dengan majunya pendidikan kemiskinan dan kebodohan akan bisa dihindari. Namun sangat disayangkan, di sejumlah daerah di Riau masih ditemukan anak-anak usia sekolah yang tidak bersekolah.

Ironinya lagi, Pekanbaru sebagai barometer pendidikan di negeri ini juga masih ditemukan anak-anak yang tidak putus sekolah. Hal seperti ini harusnya tidak terjadi di Riau, karena akses untuk menuju ke dunia pendidikan itu sangat mudah dijangkau dan digapai.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengharapkan  tidak ada lagi anak putus sekolah di Pekanbaru di momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2018. Sebab, pemerintah mewajibkan anak sekolah hingga 12 tahun dan menggratiskan biaya untuk sekolah negeri wajib 9 tahun untuk SD dan SMP. 

Namun pada kenyataannya dari data Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru, ada 33 anak putus sekolah. Dan itu belum terdata semua anak yang putus sekolah di Kota Pekanbaru oleh Dinas Pendidikan. “Biaya pendidikan wajib 9 tahun kan gratis. Jadi apa alasan mereka putus sekolah dan penyebabnya,’’ kata Ayat dengan nada bertanya.

Sedangkan pendidikan kata Ayat, merupakan amanat dari undang-undang. Bahkan jika penyebabnya ada sekolah menjadikan beban bagi siswa seperti mewajibkan siswa membeli buku dan mereka tidak mampu dan membuat mereka putus sekolah, maka Plt Wako memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk memanggil kepala sekolah tersebut.

“Karena sekolah wajib 9 tahun gratis. Kita tidak ingin ada anak putus sekolah,” tegasnya.

Momentum Perbaiki Kualitas

Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal berharap  Hardiknas ini harus dijadikan  momentum untuk memperbaiki kualitas dan pemerataan pendidikan di Pekanbaru. “Kami harap ini jadi momentum dan komitmen bersama. Karena masih banyak  pekerjaan rumah yang harus dibenahi,” ungkapnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook