Ia menambahkan, menghadapi masalah genangan air ini, Pemko Pekanbaru telah melakukan sinkronisasi penanganan banjir dengan beberapa program yang mengacu kepada masterplan drainase Kota Pekanbaru. Di antaranya, program pembuatan drainase, normalisasi sungai dan reservoir.
“Usaha penyelesaian permasalahan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi sesuai dengan wilayah kewenangannya,” kata Ayat.
Namun Ayat menyebutkan kalau penyelesaian masalah banjir ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Jika dalam pembangunan drainase yang memerlukan dana, kami berupaya berkoordinasi program pembangunan melalui sumber pendanaan yang tersedia di APBD pusat maupun provinsi sesuai dengan kewenangan masing-masing,” sebutnya.(tya)