Izin Dua Pangkalan Gas Dicabut

Pekanbaru | Selasa, 12 September 2017 - 14:51 WIB

Izin Dua Pangkalan Gas Dicabut
SIDAK KEDAI: Petugas DPP Pekanbaru melakukan sidak ke kedai-kedai yang menjual gas 3 kg, Senin (11/9/2017).

KOTA (RIAUPOS.CO) – Kelangkaan gas 3 kilogram (kg) di Kota Pekanbaru sampai saat ini belum teratasi. Padahal distribusi gas bersubsidi tersebut sudah kembali normal.

Pantauan Riau Pos, di Jalan Cipta Karya, Panam, ada pengecer yang menjual gas 3 kg seharga Rp30 ribu per tabung. Di Jalan Karya I, Bukitraya bahkan ditemukan permasalahan yang membuat masyarakat geram.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Di sini, warga mengatakan sering melihat mobil datang ke beberapa kedai dan memasok gas elpiji 3 kg. Pemilik kedai tidak menjual langsung, namun ditimbun dulu.

‘’Kami menduga orang dari pangkalan langsung jual gas ke kedai-kedai. Soalnya, kalau ke masyarakat mereka hanya bisa menjual Rp18 ribu per tabung. Kalau mereka jual ke kedai, mereka bisa jual Rp23 ribu sampai Rp25 ribu per tabung. Kedai kemudian menjualnya Rp30 ribu. Kedai baru buka malam hari agar gas kelihatan langka dan bisa menjual mahal,’’ kata warga Jalan Karya I Bukitraya Martias, kemarin.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak ke beberapa lokasi pangkalan gas, Senin (11/9). DPP pun menjumpai beberapa pangkalan terbukti melanggar aturan. Di mana, pangkalan menjual gas kepada pemilik kedai, dan kedai menjual gas seharga Rp 26 ribu.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook