Shift pertama mulai pukul 8.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kemudian dilanjutkan lagi dengan shift kedua mulai pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Alex mengimbau kepada para pedagang untuk tertib dalam berjualan. ‘’Jangan menggunakan tempat jualan yang memang sudah dilarang oleh pemerintah,’’ imbaunya.
Solusi Nihil, PKL Menjamur
Masalah PKL ini muncul, dinilai pengamat kebijakan publik Andi Yusran karena tidak adanya solusi konkrit dari Pemko Pekanbaru.
‘’PKL itu ditertibkan tapi tidak ada solusi yang konkrit, ya manusiawi saja jika mereka berdagang lagi dan berdagang lagi. PKL ini seharusnya tidak diberantas, tapi pemko harus merangkul mereka, karena mereka merupakan bagian dari penunjang gerak perekonomian perkotaan. Jadi harus ada solusi bagi mereka. Carikan tempat mereka berdagang. Bukan hanya ditertibkan, tapi juga direlokasi di tempat yang layak,’’ terangnya, akhir pekan lalu.